LiveNews

Bermula Dari Tersandra Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Safaruddin Gagal Membangun Limapuluh Kota, Hingga Membawa Daerah Ke Ambang Kebangkrutan

Cmczone.com- Safaruddin terpilih sebagai Bupati dalam pilkada serentak tahun 2020, dan resmi dilantik sebagai Bupati Limapuluh Kota pada bulan Februari 2021. Safaruddin merupakan seorang politisi yang yang memulai kariernya sebagai sekretaris desa hingga menjadi anggota DPRD 6 periode, yaitu periode 1992-1997, 1997-1999, dan 1999-2004. Tahun 2004 Safaruddin mendaftar lagi untuk mengikuti pemilu namun digagalkan oleh KPU. Kemudian tahun 2009 kembali mencoba mendaftar lagi dan lolos sehingga kembali terpilih untuk periode 2009-2014. Karena talenta politiknya tidak diragukan lagi, Safaruddin juga terpilih pada tahun 2014 dan 2019. Pada tahun 2019 ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Sekarang pemerintahan Safaruddin sudah menuju tahun ke 3, namun kinerja dan prestasinya dinilai sangat buruk oleh banyak kalangan. Progul yang dituangkan dalam dokumen visi misi dan RPJMD tidak tercapai lebih dari 5 %. Progul tersebut diantaranya adalah, :

1. Program membuka 20.000 ha lahan tidur untuk program swasembada jagung pakan. Hingga kini menurut kami tidak sampai 50 ha kawasan baru yang dibuka. Memang Safaruddin klaim telah membuka sekitar 3.900 ha, tapi klaim nya itu berdasarkan jumlah bantuan bibit dari pusat dan provinsi. Sedangkan yang dimaksud di dalam progul bukan bantuan bibit saja, tapi pembukaan lahan baru sejumlah 20.000 ha. Ini jelas sekali fakta yang berbeda. Jika yang dibuka 50 ha saja, artinya baru tercapai 0.25 % menuju 3 tahun pemerintahan.

2. Progul selanjutnya adalah membuka 10 destinasi pariwisata per tahun, sehingga hingga tahun 2026 dapat dibuka 50 destinasi baru. Ini merupakan program pembangunan ekonomi berkelanjutan Limapuluh Kota. Namun hingga kini satupun destinasi baru belum dibuka, artinya 0% pencapaian.

3. Selanjutnya, menghasilkan 20 jt benih ikan per bulan dan membuka 1.000 ha kawasan baru pembesaran. Sampai sekarang 0 % pencapaian. Tidak ada pembukaan lahan baru, dan bahkan balai benih ikan tambah bermasalah. Aset-aset tidak difungsikan.

4. Progul berikutnya adalah meningkatkan populasi sapi dari 45.000 ekor menjadi 100.000 ekor dan program 1 jt populasi kambing. Khusus program 1 jt populasi kambing sejauh ini tidak ada perkembangan, bahkan tidak disentuh sama sekali. Sedangkan program peningkatan populasi sapi ada klaim penambahan tapi angka penambahan itu merupakan angka kelahiran normal. Tanpa intervensi anggaran pun sapi-sapi yang sudah ada itu akan “beranak” juga. Maka pada program ini juga 0 % pencapaian.

5. Dalam bidang pendidikan progul Safaruddin adalah mendirikan 1 rumah tahfidz per nagari. Ada 79 nagari di 50 Kota, dan alhamdulillah satupun belum ada berdiri.

6. Safaruddin juga berjanji membentuk dinas pendapatan, yaitu OPD terpisah dari badan keuangan. Tujuannya adalah agar pendapatan daerah meningkat. Kenyataannya sampai kini OPD tersebut tidak terbentuk, dan PAD terus menurun. Target selalu tinggi tapi realisasi tidak ada perubahan berarti dari tahun ke tahun. Pasahal potensi PAD 50 Kota tinggi.

Enam poin diatas adalah progul utama Safaruddin yang capaiannya hanya berkisar 0-0.25 %. Tidak mencapai 1 %. Jika diuraikan semua progul maka kondisinya lebih kurang sama saja. Misalnya progul pembangunan kawasan ibukota Sarilamak. Safaruddin berjanji dan dituangkan dalam RPJMD bahwa dia akan membangun jalan 2 jalur sepanjang Sarilamak. Tapi alhamdulillah sejauh ini juga 0 % pencapaian.

Jika berbicara labih jauh, maka tidak saja progul yang tidak tercapai, bahkan dalam banyak hal kondisi menjadi lebih buruk. Misalnya terjadi gagal bayar puluhan milliar tahun 2022. Banyak rekanan sudah bekerja tapi pemkab tidak sanggup membayar. Bahkan hingga tulisan ini diterbitkan masalah tersebut belum juga selesai. Lebih buruknya, untuk menyelesaikan gagal bayar itu dilakukanlah pergeseran anggaran tahun 2023 yang mengakibatkan APBD 2023 hancur-hancuran.

TPP ASN tahun 2023 diprediksi hanya mampu dibayarkan maksimal 6 bulan. Berpotensi menjadi 4-5 bulan saja. THL sebagian dirumahkan dan yang masih dipertahankan honor mereka dikurangi menjadi Rp. 1.200.000/bulan. Pada sebagian OPD para THL harus meneken surat perjanjian bahwa mereka bersedia bekerja secara sukarela tanpa dibayar/digaji.

Lebih jauh lagi menurut sumber terpercaya, APBD 2023 defisit lebih dari 200 M. Penyebabnya 2 hal. Pertama pergeseran anggaran untuk menyelesaikan masalah gagal bayar 2022, dan kedua, kekurangan transfer dari pusat karena kesalahan pengelolaan keuangan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya dilaporkan besar sekali jumlah silva, tapi silva itu ternyata uangnya tidak ada sama sekali.

Mungkin karena defisit lebih 200 M inilah ketua DPRD 50 Kota, Deni Asra, S.Si mengatakan bahwa daerah menuju ambang kebangkrutan. Tapi yang membuat masyarakat heran adalah bahwa DPRD sejauh ini tidak bersikap jelas. Bahkan ketua DPRD dan Bupati cenderung menunjukkan sikap harmonis. Kemana-mana hadir berdua. Kampanyekan harmonisasi. Harmoni yang menyebabkan mereka abai dengan tugas yang sebenarnya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

Pada sisi lain, dalam kondisi APBD defisit, pembangunan tidak berjalan, progul tidak terlaksana, Bupati Safaruddin masih memaksakan anggaran hibah ke instansi vertikal. Tahun 2021 jumlahnya 3.1 M, tahun 2022 2.2 M (pinjam pakai), dan 2023 sejumlah 2.1 M. Sangat patut menjadi pertanyaan kenapa anggaran ini harus ada dalam kondisi keuangan daerah sudah mengkhawatirkan. Bahkan anggaran yang diarahkan saja, bersumber dari APBD provinsi diduga telah dipakai untuk peruntukan lain. Ini adalah anggaran pembangunan pariwisata di kawasan Harau sejumlah 8 M tahun anggaran 2022 yang proyeknya dipending untuk dilaksanakan. Anggaran ini menurut sumber terpercaya di badan keuangan telah digunakan untuk yang lain. Walaupun anggaran ini pada akhirnya dimunculkan kembali pada tahun 2023, namun secara administrasi tentu telah melanggar. Nah dalam kondisi keuangan daerah seperti ini hibah tetap menjadi prioritas. Namun lagi-lagi lewat saja di DPRD.

Maka masyarakat heran kenapa kondisi ini bisa terjadi. Untuk menjawab hal ini kami bertanya kepada banyak tokoh dan mereka umumnya menjawab bahwa Bupati Safaruddin diduga tersandra. Memang benar, beliau diisukan menggunakan ijazah palsu. Isu ini sangat kuat mengguncang Limapuluh Kota pada tahun 2021 yang lalu.

Secara kasat mata memang banyak pihak menduga ijazah beliau palsu. Beliau diduga memiliki 2 ijazah setara SMP, yaitu ijazah Ma’had Islami dan PGAN. Juga memiliki 2 ijazah setara SMA yaitu ijazah Ma’had Islami dan Paket C. Ijazah paket C diduga palsu karena dikabarkan beliau tidak pernah ikut sekolah/persyaratan mendapatkan ijazah paket C tersebut.

Tahun 2004 beliau mendaftar sebagai bacaleg DPRD 50 Kota menggunakan ijazah SMP dan SMA Ma’had Islami. Ketika KPU pada masa itu melakukan penyeleksian maka terbukti ketika itu ijazah tersebut tidak memenuhi persyaratan. Inilah sebab gagal beliau tidak ikut pemilu 2004.

Tahun 2009 beliau mendaftar sebagai bacaleg 50 Kota menggunakan ijazah SMP PGAN dan SMA Paket C. Lolos seleksi dan terpilih. Fakta ini saja menunjukkan bahwa beliau memiliki 2 ijazah setara SMP dan 2 ijazah setara SMA. Maka logikanya tentu sederhana, 2 diantaranya palsu atau ke 4 nya palsu. Ijazah Ma’had Islami yang digunakan tahun 2004 terbukti tidak memenuhi syarat, lalu diganti dengan ijazah PGAN dan Paket C tahun 2009. Jika 2 ijazah terakhir ini asli, kenapa bukan ijazah ini yang digunakan tahun 2004.

Kasus ini telah hilang begitu saja tahun 2021. Entah ini berkaitan dengan kondisi APBD dan pembangunan daerah saat ini kami tentu tidak bisa memastikan. Tapi semua fakta-fakta itu saling terkait. Sulit untuk mengatakan bahwa persoalan-persoalan itu saling berdiri sendiri. Saling kunci itulah hemat kami yang terjadi saat ini. Maka demi daerah kebenaran harus diungkap. Butuh kekuatan luar biasa untuk menembus dinding kokoh kekuasaan yang masih tegak berdiri saat ini.

Tim

Exit mobile version