LiveNews

Narasi Perencanaan Pembelian Tanah Rumah Dinas Berkembang Lagi, Bupati Safaruddin Diduga Mulai Linglung. Ditemukan Anggaran Yang Sama Pada Apbd 2023 !!!

Cmczone.com- Tanggal 5 Mei 2023 bupati Safaruddin menggelar konferensi pers sebagai counter atas viralnya konten youtobe “kanal anak bangsa” yang membahas dugaan mark up 400 % rencana pembelian rumah dinas bupati. Semua penjelasan bupati Safaruddin dikuatkan melalui siaran pers tertulis yang diteken oleh Kadis Kominfo Desri Imam. Kemudian baru-baru ini (hari ini) ditambahkan lagi penjelasan oleh Desri Imam melalui akun youtobe “Limapuluh Kota TV”. Mari kita uji dan nilai narasi DI tersebut.

Pertama, terdapat perbedaan materi inti penjelasan antara siaran pers 5 Mei dengan hari ini, yaitu terkait sebab kegagalan. Dalam narasi terbaru DI menjelaskan bahwa transaksi gagal karena proses administrasi tidak selesai, dan diprediksi baru bisa selesai setelah tahun 2023. Sebabnya karena terkait pihak eksternal. Pihak eksternal siapa tidak disebutkan.

Terkait penjelasan ini sebagai warga masyarakat kita patut bertanya, proses administrasi apakah yang berpotensi tidak selesai berbulan-bulan tentang pembelian tanah BERSERTIFIKAT. Apakah ini terkait administrasi di dalam pemerintahan atau diluar pemkab 50 Kota. Jika benar ada proses administrasi tidak selesai berbulan-bulan maka sebenarnya pemerintah menyampaikan kebobrokan sistem sendiri. Mana pembuktian janji politik untuk melakukan reformasi birokrasi ? Jika pemkab saja butuh berbulan-bulan untuk menyelesaikan administrasi jual beli tanah bersertifikat, lalu rakyat biasa butuh berapa tahun ?

Dalam konteks ini tampaknya pemkab wajib belajar kepada kami masyarakat “badarai” ini. Kami masyarakat kalau membeli tanah bersertifikat bisa menyelesaikan administrasinya dalam beberapa minggu saja.

Kedua, pemkab mengatakan bahwa karena transaksi tahun 2022 GAGAL, maka pemerintah tidak menganggarkannya pada APBD 2023. Benarkah ? Mari kita cek. Berdasarkan investigasi penulis melalui Badan Keuangan dengan melihat langsung APBD 2023, kami masih menemukan anggaran yang nama dan nilainya hampir sama. Kami menduga itu merupakan anggaran yang disiapkan untuk membayar transaksi yang gagal bayar tahun sebelumnya. Kami melihat di dinas PU ada belanja modal bangunan gedung tempat tinggal 3.9 M dan pada bagian penjabaran ada belanja modal tanah senilai 3.7 an M. Nama mata anggaran dan nilainya hampir sama, sedikit di atas nilai transaksi yaitu 3.4 M an.

Maka terkait statemen tidak dianggarkan pada tahun 2023 itu perlu dijelaskan ulang oleh bupati. Jika memang tidak dianggarkan pada tahun 2023 lalu anggaran diatas yang tercantum dalam APBD 2023 untuk apa ?

Itu adalah 2 hal sangat kontroversial. Kita tunggu jawaban bupati Safaruddin lagi. Tapi sebelumnya kami mengingatkan agar bupati memberikan contoh dengan teladan. Jujurlah maka anda akan mendapatkan kesetiaan !!!

Tim

Exit mobile version