Bupati Safaruddin : Pembelian Tanah Rumah Dinas Tidak Dianggarkan di APBD 2023. Tapi Faktanya Ada !!! Bupati Lupa atau Dusta ?

Cmczone.com- Heboh rencana pembelian tanah untuk rumah dinas berlanjut. Setelah viral di youtube “kanal anak bangsa” diduga Bupati Safaruddin panik. Beliau menggelar konferensi pers tgl 5 Mai dan menambahkan penjelasan melalui kadis kominfo tgl 9 Mai. Namun sayang penjelasan pertama dan kedua bertolak belakang sehingga opini berkembang semakin runyam. Pada kesempatan pertama beliau mengatakan sebab gagal adalah tidak ada kesepakatan harga sehingga tidak dianggarkan lagi pada APBD 2023. Sedangkan pada kesempatan kedua dijelaskan bahwa sebab gagal adalah proses administrasi tidak bisa selesai tahun 2022, dan tidak dianggarkan lagi pada APBD 2023.

Faktanya, masih ditemukan anggaran pembelian tanah di Dinas PU senilai 3.7 M an. Apakah ini bukan anggaran untuk membeli tanah rumah dinas ?

Maka melihat materi penjelasan pemerintah tanggal 5 dan 9 Mei kemaren kita bisa berkesimpulan bahwa ada informasi tidak benar yang disampaikan (dusta). Hal ini jelas sekali karena penjelasan mereka sangat bertolak belakang. Untuk mengkonfirmasi informasi yang ganjil ini maka kami lakukan klarifikasi kepada kadis kominfo Desri Imam. Beliau menjawab : “Saya hanya membacakan Pernyataan Resmi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, terkait Tekhnisnya, Silahkan Tanya Ke Dinas PUPR,” ujarnya.

Berdasarkan Investigasi awak media dari beberapa anggota DPRD Limapuluh Kota, benar, anggaran pembelian tanah sudah ada dalam penjabaran belanja modal APBD 2022.

“Untuk anggaran pembangunan rumah dinas sudah disahkan juga dalam TA 2023, Nah…disini sedikit kritik untuk berita acara rekomendasi badan anggaran hasil rapat kerja pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, Nomor : 171/5/BA-DPRD/XI/2022, yang ditanda tangani seluruh pimpinan DPRD…Dalam surat hasil rapat tersebut penegasan penolakan pembangunan rumah dinas ditulis implisit atau ragu ragu, sehingga anggaran pembangunan rumah dinas ikut serta disahkan menjadi APBD 2023,” tukuknya.

Baca Juga :   H.Doddy Delfy, SE Bersama UPTD-BLK Payakumbuh Buka Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue di Nagari Pangkalan

“Jika Bupati memutuskan tidak jadi membangun rumah dinas, yaa…harus diluruskan di anggaran perubahan nantinya,” Ucap salah satu anggota DPRD Limapuluh Kota yang tidak mau disebutkan namanya.

Pada Kesempatan terpisah, Salah satu Masyarakat Pemerhati Politik, mengungkapkan, ketidak konsistenan jawaban bupati ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan bisa saja memiliki potensi berdampak hukum? Karena fakta fakta yang dibeberkan Bupati dalam 2 sesi konferensi persnya Sumir dan tidak Valid.

“Karena informasi yang berkembang semakin liar, maka kami menyarankan kepada bupati untuk kembali menggelar konferensi pers sehingga keragu-raguan publik terjawab, hingga pretensi macam-macam tentang inkosistensi pernyataan urung berkembang,” Tutup pemerhati politik.

Tim