Mantan PJ walikota Pekanbaru Muflihun Tidak Hadir Dari Panggilan Krimsus POLDA Riau,Dengan Alasan Sakit. Malah mintak Diperiksa Di Jakarta

cMczone.com-Polisi memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD justru minta diperiksa di Jakarta.

“Sudah ada 30 orang saksi kita periksa dari kasus ini,” Tegas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Jumat (28/6/2024).

Nasriadi menyebut, seharusnya Muflihun diperiksa atau dimintai klarifikasi, Kamis (27/6/2024) kemarin. Namun, Muflihun tidak hadir karena alasan sakit dan mengirim bukti surat sakit yang ditandatangani oleh dokter di Jakarta Timur.

“Setelah 30 saksi, kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi. Tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat yang di WA ke Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangai dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta,” kata Nasriadi.

Baca Juga :   Di Dukung Tiga Partai, Trisuryadi-Taslim Menjadi Bacalon Pertama Menuju Pilkada Padang Pariaman.

Selain surat sakit, Muflihun juga mengirim surat ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau. Isi surat justru minta diperiksa di Jakarta.

“Saudara Uun juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta. Kita tidak boleh pemeriksaan di sana, kita periksa di sini (Mapolda Riau),” kata Nasriadi.

Terakhir, Polisi berpangkat melati tiga itu memastikan kasus yang diusut murni dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, kasus sudah diusut sejak 9 bulan lalu.

“Jadi ini murni penyelidikan tindak pidana korupsi, tidak ada tendesnsius apapun. 30 orang saksi ini semua pelaksana, ada juga maskapai. Tapi yang jelas ini masih kami dalami,” Katanya.

Dengan tidak koperaktifnya Muflihun, media online cmczine.com sebagai Media berimbang dan pengawas keseimbangan sosial akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan akan memberitakan setiap perkembangan kasus ini.

Baca Juga :   Kapolda Metro Jaya,Masyarakat Papua Jangan Terprovokasi Sama Informasi Hoax

Redaksi