Cmczone.com- Viral..!! Tubir jurang pungutan uang komite SMPN 2 Payakumbuh, sepertinya mendekati titik terang.
Apakah benar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat mengenai SMPN 2 sudah keluar dan ditemukan 6 poin pelanggaran?
Dikutip dari figurnews.com/ tim,
“Kami memang diperintahkan oleh Pak Pj Walikota untuk mengaudit secara khusus dana komite, BOS, infak dan lain sebagainya. Dan tim kami sudah selesai melaksanakan tugas tersebut.
Setelah kami memberikan rekomendasi tersebut pada Pj Walikota, nanti Pak Pj akan membentuk tim dan rekomendasi kami ini yang akan dijadikan bahan oleh tim untuk menjatuhkan sanksi disiplin.
Dan kami juga menghimbau kepada seluruh sekolah SDN, SMPN yang ada di kota Payakumbuh ini untuk tidak menyangkutkan pautkan uang komite dengan rapor dan PBM (Proses Belajar Mengajar). Kalau masih ada sekolah yang tidak memberikan rapor, laporkan pada saya,” ujar inspektur inspektorat Kota Payakumbuh.