POLEMIK HONORIUM GTT DAN PTT , INI EDARAN KADISDIK RIAU.

Kampar, (cmczone.com) – Di tengah polemik terkait tingkat kesejahteraan bagi para guru honorer di SMAN/SMK Provinsi Riau semenjak perpindahan kewenangan dari Kabupaten ke tingkat Provinsi,nampaknya pada Tahun 2018 memperoleh kepastian tambahan kesejahteraan.

Jaminan kepastian yang akan diterima para guru setelah muncul surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan No : 420/Disdik/2.1/2018/, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto SH, M.Si ,yang mana pada poin a.2 nomor 3 dibunyikan bahwa Honorium yang dibayarkan untuk tenaga Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan (Tata Usaha), yang bersumber dari dana BOSDA maksimal boleh dibayarkan sebesar Rp. 2.200.000 perorang/bulan.

Kemudian bagi sekolah yang tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan jumlahnya besar yang mana kebutuhan tersebut sudah dianalis terlebih dahulu sebagai pemenuhan SPM sehingga jumlah honor yang diterimanya kurang dari satu juta maka honorium wajib dibayarkan minimal satu juta ribu rupiah dan atau menyusuaikan dengan kemapuan keuangan dana BOSDA sekolah.

Dengan adanya kebijakan baru Pemerintah Provinsi Riau ini merupakan jawaban terhadap keresahan yang dialami pihak para guru honorer yang selama ini tidak jelas berapa menerima jasa yang dipekerjakan karena dipantau setiap sekolah khususnya wilayah Kabupaten Kampar beragam dalam memberikan Honorium tersebut.

Sementara itu salah satu tenaga kependidikan di salah satu SMAN di Kabupaten Kampar DR ( LK 35 ) mengaku senang dengan kabar tersebut.

Baca Juga :   "Pemda Dilarang Kerjasama Dengan Media Non Verifikasi Sebuah Kesesatan Nyata"

” ia saya senang dengar informasi itu, mudahan kepala sekolah merealisasikan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau tersebut,sehingga para honor dapat bernafas lega, karena selama ini dana honoriun tidak sesuai dengan tarap kehidupan layak” tutup DR.