Razia Operasi Patuh Polres Solok Arosuka Tindak Pengendara Nakal Dengan Sidang Di Tempat

Persiapan jelang razia

Solok,(www.cMczone.com) – Sat Lantas Polres Solok Arosuka menggelar sidang ditempat bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. Pola sidang ditempat ini dalam rangka operasi patuh yang dijadwalkan serentak di seluruh Indonesia selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dikatakan Kapolres Solok Arosuka melalui Kasat Lantas IPTU Bayful Yendri,SH operasi pola tilang ditempat ini bertujuan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memproses denda atau tilang itu sendiri.

cMczone.com

Dijelaskan Alumni Fakultas Hukum Unand itu sasaran pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Baca Juga :   Dadung Hari Setyo: KUP Suta Nusantara Gagas Terbentuknya PERBUMMA Adat Nusantara

Bayful Yendri menambahkan bahwa terhitung mulai dari awal giat hingga tanggal 4 Mei 2018, Sat Lantas Polres Solok Arosuka telah mengeluarkan sebanyak 622 tilang. Dari seluruh tilang yang digelontorkan, 90 persennya merupakan tilang yang sesuai dengan 7 sasaran target operasi.

Dibandingkan dengan jumlah besaran yang ditargetkan oleh Dir Lantas Polda Sumbar, bahwa capaian target tilang sesuai target sasaran itu telah jauh melampaui target. Target yang dibebankan ke Polres Solok Arosuka sebesar 70 persen dari jumlah seluruh penilangan lainnya yang dilakukan. Sementara 10 persen tilang lainnya, dengan alasan pelanggaran lainnya.

Meski Kabupaten Solok merupakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas, namun hingga hari kedelapan pelaksanaan operasi ini, tidak satu pun terjadi kecelakaan.

Baca Juga :   YULFADRI NURDIN SH : KEHADIRAN MAHASISWA DIHARAPKAN MAMPU BERIKAN ENERGI POSITIF BAGI MASYARAKAT KABUPATEN SOLOK

Dalam operasi kali ini, Sat Lantas Polres Arosuka melibatkan Dishub Kabupaten Solok, Dishub provinsi Sumatera Barat, Jasaraharja, POM ABRI, Kejaksaan dan pengadilan Koto Baru.(Amel)