Setelah 35 Hari Tim BPK RI Pamitan Dengan Pemkab Kampar.

Bangkinang Kota, (www.cMczone.com) – Setelah 35 Hari Tim BPK RI Pamitan dengan Pemkab Kampar yang dipimpin Dzawil beserta rombongan berpamitan dengan Pemkab Kampar yang diterima langsung oleh Bupati Kampar Azis Zaenal di ruang rapat Bupati lantai II, didampingi Sekretaris daerah Yusri, Asisten II Azwan, Asisten III Nurhasani, Kepala BPKAD Kampar Edward bersama Kepala Inspektorat Kampar Muhammad serta Kadisbunnak Bustan, Senin(7/5/2018)

Kepada Bupati kampar, rombongan BPK RI menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus permohonan maaf secara terbuka apabila selama melaksanakan tugas terdapat kehilafan dan kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja

“Dalam perjalanan pemeriksaan kita saling berintegrasi secara langsung dalam hal wawancara permintaan dokumen dan klarifikasi, jelas ini saling bersentuhan dan berselisih dalam mencari aturan yang seharusnya, untuk itu kami meminta maaf kalau ada salah karena ini untuk kebaikan kita bersama. laporan ini masih berproses dan masih akan di diskusikan lagi, mungkin dalam waktu satu atau 2 minggu akan disampaikan draf untuk dindak lanjut berikutnya. kami menjadwalkan itu tanggal 28 mei dengan perencanaan kita 60 hari kerja yang diatur undang undang” ungkap Dzawil

Baca Juga :   Ribuan Masa Aksi di Mapolda dan Kejati Riau, Angki Korlap Dua Tuding Sekda Riau Main Mata ?

Menyambut baik hal itu Bupati Kampar Azis zaenal kepada rombongan BPK RI mengucapkan kepada Dzawil, Bram, Edi dan Dian yang luar biasa kerja dan kinerjanya, serta menyampaikan salam kepada pimpinan BPK RI di Pekanbaru yang telah begitu akrab sehingga kami tidak merasa seperti diperiksa dan seperti diGuide/diarahkan dan mendapatkan penjelasannya.

“Terimakasih atas kebersamaan yang telah ditunjukan BPK RI dalam hal ini pak Dzawil dan teman teman sekalian yang tidak lain tidak bukan tujuannya adalah untuk menertibkan Tata Pemerintahan kita terutama dibidang keuangan dan aset
dengan gambaran yang berikan pihak BPK begitu jelinya beliau melihat kondisi kondisi real yang ada di Kabupaten Kampar.”ungkap Azis

Baca Juga :   Satu Orang Korban Tak Sadarkan Diri

Untuk itu saya berpesan “kepada diri saya terlebih dahulu, kemudian Sekda, Asisten dan Kepala OPD tentu ketertiban ini bukan hanya sekadar untuk diperiksa tapi untuk kepentingan kita bersama, semuanya itu bermuara dari kesadaran kita bagaimana kita untuk lebih tertib kedepan dalam mengelola Pemerintahan sehingga penyimpangan – penyimpangan yang mungkin ada dapat kita minimalisir, kedepan tentu kami tidak cukup sampai disini agar dapat terus memberikan pandangan, nasehat dan arahannya untuk kami agar terus berbenah dan melakukan perbaikan kedepannya.”tambah Azis

Pemda Kampar berharap kembali dapat mempertahankan predikat sebelumnya Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Beberapa waktu sebelumnya Kepala Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK) Perwakilan Riau Harry Purwaka, menyebutkan bahwa setelah diserahkannya Laporan Keuangan pada selasa tanggal 3 April 2018 Tim maka Pemeriksaan BPK Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan selama lebih kurang 35 hari.

Baca Juga :   Terkait Berita Ismail Sarlata dkk, Akan Berurusan Dengan Pengurus PJID Riau, Ini Hak Jawab Ismail Sarlata

Dalam hal ini Purwaka juga mengingatkan agar Kampar bisa mempertahankan kembali predikat WTP. Dimana sebelumnya yang menjadi kendala dalam meraih predikat WTP terhadap masalah aset. Untuk itu terhadap pengolahan aset khususnya BPKAD Kampar untuk bisa seperti saat mendapatkan WTP. Dimana pemeriksaan yang dilakukan BPK nantinya meliputi pemeriksaan keuangan, kepatuhan atas sistem serta pengendalian interen. Hari ini merupakan hari terakhir setelah pelaksanaan 35 hari pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK RI di Kampar.