Lagi, Dua Orang Pemilik Sabu Diamankan Polres Indragiri Hilir

cMczone.com

Indragiri Hilir,(cMczone.com) – Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir dan Polsek Tembilahan Hulu, mengamankan 2 orang laki – laki yang diduga menjadi pemilik sabu seberat satu ons lebih, bernilai lebih kurang seratus juta rupiah, pada hari Jumat dinihari, (11/5)sekira 02.25 Wib. Keduanya ditangkap saat dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Tembilahan, di Jalan Provinsi Depan Mapolsek Tembilahan Hulu.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H. “Salah seorang tersangka adalah residivis”, terang AKP Bachtiar.

cMczone.com

Mereka berdua berinisial ES (34 tahun), warga Jalan Semampau Tembilahan dan Sug (29 tahun), warga Jalan Lintas Enok Tembilahan Kecamatan Seberang Tembilahan. Dari kedua terduga disita barang bukti 1 (satu) buah plastik hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket sedang Narkoba jenis Sabu yang dibungkus plastik putih bening (berat BB sabu – sabu 102,44 gram / 1 Ons), 2 unit handphone, 1 unit Mobil Xenia, uang tunai sebanyak Rp 196.000,- ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah), 2 (dua) buah mancis gas, 4 (empat) batang pipet plastik dan 1 (satu) buah gunting.

Baca Juga :   Resmob Polres Cilegon Berhasil Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Mantan Kapolsek Tanah Merah itu lalu mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, yang menyatakan bahwa ada seseorang, yang akan membawa sabu dari Pekanbaru dengan menggunakan mobil. Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dibantu oleh anggota Polsek Tembilahan Hulu melakukan razia di depan Polsek Tembilahan Hulu. Sekitar pukul 02.25 Wib, sebuah mobil jenis Xenia warna abu – abu, dihentikan petugas mendapatkan adanya razia Salah seorang tersangka, sempat membuang 1 (satu) buah plastik hitam. Tak mau kecolongan, Polisi lalu mengamankan 2 orang pria yang ada dalam mobil tersebut. Disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, benda yang dibuang, tersangka diperiksa dan ditemukan barang bukti satu paket sabu.

Baca Juga :   Diduga Jual Belasan Kilogram Sabu, 11 Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati

Saat ini kedua terlapor dan barang bukti yang telah ditemukan pada saat penangkapan, telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.(red.)