Baznas Kampar serahkan Zakat sebesar Rp.1,4 M Kepada Mustahiq

Bangkinang Kota, (cMczone.com) – Sebanayak 1021 KK pada tahun 2018 ini mustahik (yang berhak menerima Zakat) menerima Zakat yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar pada Tahap 37 ini, dengan nilai sebesar Rp. 1.440.7-5.000,- untuk masyarakat kurang mampu dari 18 kecamatan yang ada di Kabuapten Kampar.

Zakat yang deserahkan tersebut berupa zakat konsumtif dan adapun zakat berupa zakat produktif diserahkan sebanyak 105 mustahik dari 5 kecamatan yang dijadikan sbagi modal usaha bagi masyarakat, semoga ini dapat membantu masyarakat yang susah dan memerlukan modal dalam meningkatkan usaha.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar Azis Zaenal yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si saat memberikan pengarahannya pada acara peneyerahan Zakat oleh Baznas yang diadakan di Masjid Al-Ihsan Markaz Islamy Bangkinang pada hari Senin, (14/5/2018).

Baca Juga :   Dihadiri Kapolresta, DPD KNPI Kota Pekanbaru Sukses Gelar Giat 1000 Vaksin

Ditambahkan Azwan bahwa penyerahan Zakat kepada Mustahiq ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung Pemerintah dalam program pemberantasan kemiskinan.

Ini tentunya akan dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, apalagi ini akan memasuki bulan suci Ramadhan, tentunya banyak kebutuhan masyarakat yang akan dipenuhi dalam memasuki bulan suci Ramadhan ini” Kata Azwan .

Ditambahkannya lagi dengan penyerahan ini diharapkan ini dapat mengurangi kemiskinan masyarakat, oleh sebab itu ia meminta kepada masyarakat untuk dapat emanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya, memang ini tidak seberapa namun ini hendaknya dapat mengurangi beban masyarakat yang sangat membutuhkan” Kata Azwan lagi.

Kepada Baznas Kampar ia meminta untuk terus membuat terobosan-terobosan disamping kegiatan yang telah dibuat dalam pengumpulan zakat dari masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil dan beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar, “Buat terus terobosan dimana ang telah menerima ini untuk tahun depan tidak lagi menerima zakat malan kalua bisa meberi zakat kepad masyarakat misikin lainnya, begitu juga Baznas harus dapat merangkul perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar karena masih banyak yang belum tersentuh dalam penyaluran zakat oleh Baznas Kampar ini” Kata Azwan lagi.

Baca Juga :   JELANG PUTUSAN MA TERKAIT PASLON HERRY NEHEM,BIAK NUMFOR SIAGA PERANG

Hadir pada kesempatan tersebut Dari Badan Amil Zakat Provinsi Riau, Ketua Baznas Kampar Basri Rasyid dan Anggota Baznas Kampar, Kepala Bagian Kesra Setda Kampar Sasminedi Saleh, dan ratusan mustahiq yang pada kesempatan tersebutv diserahlkan kepada masyarakat dari dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang, Kecamatan Kampar dan Kecamatan Kampar Utara.(Asril)