Razia Tim Gabungan Polres Kampar, Yonif 132 BS dan Pol PP Ciduk Pelaku Narkoba di Wisma

Bangkinang kota(cMczone.com) – Tim Gabungan Satsabhara Polres Kampar bersama Yonif 132 Bimasakti dan Satpol PP Kampar, amankan seorang terduga pelaku narkoba saat menggelar Razia Gabungan antisipasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Selasa dinihari (15/5/2018) di Wisma Pantian Ragi Kec. Bangkinang Kota.

Tersangka kasus narkoba yang terjaring dalam operasi pekat oleh tim gabungan ini adalah SM alias UJ (Lk 43) warga Jalan Datuk Tabano Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.

Dari tersangka ini diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bening, sebuah kaca pirex, 3 buah pipet plastik, 1 unit Hp Samsung, sebuah dompet warna cokelat dan sebuah mancis.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Untung Apresiasi Kinerja Polres Tanjungpinang

Penangkapan pelaku narkoba ini berawal saat tim gabungan ini tengah melakukan razia dengan sasaran cafe remang-remang, warnet, penginapan dan beberapa sasaran lainnya.

Saat petugas melakukan razia disalahsatu penginapan di Kec. Bangkinang Kota tepatnya di Wisma Pantian Ragi, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan di wisma tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis daun ganja kering di dalam kantong bajunya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(red.)