Dinilai lecehkan Kota Tanjungpinang, Pemilik akun Facebook Andy Arex Jember dilaporkan kepolisi

cMczone.com

Tanjungpinang,(cMczone.com) – Tanjungpinang, Kepri Sosiality laporkan Pemilik akun Facebook Andy Arex Jember kepolisi, pelaporan tersebut dikarenakan cuitan pemilik akun tersebut yang dinilai sudah melecehkan kota Tanjungpinang dan beberapa chat pemilik akun yang ingin melakukan sikap asusila kepada para gadis.
Ketua Tanjungpinang Kepri Sosiality Rozali mengatakan, setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang berupa screen shoot percakapan, chat, dan lokasi tempat tinggal pelaku.
“Kita lapor mereka yang sudah melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik kampung kita, bahkan melakukan chat yang kurang baik,” kata Rozali, Selasa (22/5/2018)
Rozali mengatakan, saat ini laporan sudah di buat dan sedang di tindak lanjuti oleh penyidik (Pihak Kepolisian Tanjungpinang). Jika benar itu terbukti pencemaran nama baik, pasti akan di proses.
“Jika terbukti baru ditangkap, untuk saat ini kami melapor tentang plecehan nama Kota Tanjungpinangg saja. Seandainya pemik akun tersebut tidak terbukti, kami akan dilanjutkan dengan laporan tentang pelecehan seksual dimedsos,” jelasnya.(red.)

Baca Juga :   Din Syamsuddin: Ahok dan pengacara perlu klarifikasi tuduhan ke MUI