Nekat Mencuri di Rumah Warga! Pria Desa Danau Lancang di Ciduk Polisi.

Tapung Hulu, (cMczone.com) -Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kembali mengamankan seorang tersangka pencurian di rumah warga Desa Danau Lancang pada Rabu sore (23/5/2018) sekira Pukul 16.00 WIB.

Terduga pelaku yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AN (LK 21) yang beralamat di KM 1 Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar-Riau.

Peristiwa ini berawal pada Selasa (22/5/2018) sekira pukul 14.30 WIB, saat itu Rio (korban) baru pulang dari berjualan dan setiba di rumah ia kaget karena Motor Yamaha NMAX miliknya yang diparkir di dalam rumah sudah raib, setelah dicek lebih lanjut terlihat lemari pakaian di dalam kamar dalam keadaan berantakan.

Baca Juga :   Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Ringkus Polsek Kampar

Setelah dilakukan pengecekan sejumlah barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp. 5 juta dan beberapa stel pakaian baru telah hilang, kemudian korban menjumpai tetangganya sdr. Sabar dan menanyakan kalau ada melihat seseorang yang masuk ke dalam rumahnya.

Keterangan dari tetangganya melihat beberapa waktu lalu jika tersangka AN tadi keluar dari rumah korban, lalu korban berusaha mencari pelaku namun tidak berhasil menemukannya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung Hulu.

Keesokan harinya pada Rabu (23/5/2018) sekira Pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Kasang Mangkal Kecamatan Bonai Darusalam Kabupaten Rohul.

Baca Juga :   3 Pelaku Penyalagunaan Narkoba Diciduk Polisi.

Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata perintahkan Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko beserta 2 anggota menuju Desa Kasang Mangkal untuk mencari pelaku.

Sekira Pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan terduga pelaku beserta 1 Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX BM-3453-ZW milik korban yang telah dicuri pelaku.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AN beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.***(Asril).