Lagi-Lagi Sidang DPRD Tanjungpinang Harus Dibatalkan Akibat Tidak Quorum

Tanjungpinang, (cMczone.com) –Lagi-lagi Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang harus dibatalkan akibat lebih banyak jumlah anggota Dewan yang tidak dapat hadir (quorum).

Sidang yang telah dijadwalkan jauh jauh hari itu pun harus dibatalkan, Selasa (31/7/2018).

Melihat kondisi hal tersebut Pimpinan Dewan melalui Wakil Ketua I dan II, Ade Angga – Ahmad Dani yang sudah geram merekomendasikan ke Badan Kehormatan untuk memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang tidak hadir dalam sidang paripurna.

Sementara sidang yang direncanakan akan membahas tiga agenda, yakni penyampaian laporan akhir panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penandatangan dan persetujuan bersama Pimpinan DPRD dan Wali Kota tentang penetapan Ranperda menjadi Perda tahun 2018. Dan terakhir sambutan Wali Kota, Raja Ariza tentang penetapan Perda tahun 2018.

Baca Juga :   Wadanlantamal IV Hadiri Forum Strategi II KKDN Executive Summary

Agenda itu mulai pukul 13.30 Wib. Sempat diskorsing dua kali hingga dibatalkan pada pukul 15.30 Wib dan dijadwalkan kembali, Jumat (3/8) kedepan.

“Kami minta surat tegas Badan Kehormatan DPRD atas ketidakhadiran anggota,” ucap Ade Angga selaku pimpinan sidang berlangsung.

Usai rapat Ade Angga mengatakan, pimpinan memberikan sanksi teguran keras. Ketika anggota tidak hadir di rapat selanjutnya maka pihaknya akan memberikan sanksi dibebas tugaskan. Yakni tidak akan menanda tangani surat perintah tugas kepada anggota dewan yang hendak dinas luar maupun dinas dalam kota.

“Kecuali ada yang izin sakit maupun izin urusan keluarga itu masih bisa kita maklumi,” tegas Ade Angga kepada beberapa jurnalis.

Baca Juga :   Peduli Pandemi Covid-19 Perwira Tinggi (PATI) Mabes Polri BJP Ricky F Wakanno Door To Door Ke Warga

“Sangat menyayangkan atas seharusnya rapat paripurna bisa terlaksana. Dan dalam bulan ini saja seingat kami sudah dua kali rapat paripurnah tertunda gara-gara tidak quorum dengan berbagai alasan tentunya,” sambungnya.

Ade Angga enggan menyebutkan nama-nama anggota yang tidak hadir dalam rapat itu.

“Yang hadir tadi ada 13 anggota. Pj Wali Kota, Raja Ariza dipastikan hadir tapi kami informasikan nanti sudah kuorum baru hadir karena masih ada agenda beliau di kantornya,” pungkasnya.**(Donny/tim)