Ranperda RDTR Disahkan Jadi Perda, 10 Ranperda Masih Menanti.

Tanjungpinang, (cMczone.com) –Peraturan Daerah (Perda) merupakan sebuah regulasi kebijakan yang mengatur tata kelolah pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan maju.

Hal tersebut sebagaimana yang telah di amanat kan di dalam pasal 39 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Setelah ditunda dua kali pertemuan sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang kembali menggelar rapat paripurna di Aula Gedung DPRD Senggarang, Jumat (3/8) dengan agenda lanjutan pembahasan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Melalui laporan akhir pansus Ranperda RDTR yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Hot Asi Silitonga dari Fraksi Gerindra kemudian disepakati bersama Ranperda RDTR resmi menjadi perda.

Baca Juga :   Surat Suara Habis di TPS 52, Sejumlah Pemilih Bubarkan Diri

Untuk diketahui Perda RDTR merupakan salah satu regulasi yang menunjang kepastian pembangunan, kemasyarakatan dan iklim investasi perekonomian

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno mengatakan setelah perda RDTR, Paripurna selanjutnya akan mengesahkan Ranperda tentang Perda Pulau penyengat, Lpj Walikota dan Zakat. Dan itu akan tembus bulan ini, Ucapnya.

Sementara untuk Ranperda yang lain itu akan segera menyusul. Dan kita akan menggesa Ranperda tersebut agar segera dapat dirampungkan, karena memasuki pejabat walikota yang baru, Ujarnya.

Berdasarkan penelusuran cMczone.com hingga pertengahan tahun 2018 baru satu produk hukum ataupun Peraturan Daerah yang di hasilkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang, dari sebelas Ranperda yang menjadi aturan prioritas.

Baca Juga :   Seorang Nakes Terpapar, Pasien Positif Corona di Sumbar Jadi 6 Orang

Diketahui kesebelas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut, 9 dari pemko Tanjungpinang dan 2 inisiatif DPRD Kota akan dibahas melalui beberapa tahapan

Rapat paripurna pengesahan Ranperda tersebut dipimpin ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan dihadiri oleh Pejabat (Pj) Walikota Tanjungpinang.(Donny)