Empat Pelaku Narkoba Diringkus Kodim 0315/Bintan.

Tanjungpinang,(cMczone.com) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan berhasil meringkus empat kurir dan penguna Narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang Bintan Provinsi Kepri, Jumat (10/08/2018).

Keempat pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Tanjungungat, gang Sulawesi belakang Pub Galaxi Jalan Rawasi Tanjungpinang.

Dari empat pelaku, Kodim 0315/Bintan berhasil mengamankan Dua paket sabu-sabu seberat 0,85 gram dan 0,89 gram beserta bong, KTP pelaku, dan sejumlah uang dan empat pelaku juga merupakan asli warga negara Indonesia.

Empat pelaku warga negara Indonesia ini yakni, Jolly Rudianto, Tjong Kiang, dan Tjhun Siang dan Zaldian, tiga diantaranya merupakan residivis.

Komandan Kodim 0315/Bintan, Letnan Kolonel Inf. I Gusti Bagus Putu Wijangsa
menyampaikan, salah satu pelaku kurir sempat melobi salah satu petugas untuk menegoisasi, namun petugas tidak terpancing usaha upaya pelaku.

Baca Juga :   Personil Polres Merangin Dan Polsek Tabir Kembali Lakukan Penertiban Dompeng Rakit di Wilayah Dam Betuk Tabir Lintas

“Kami tegaskan, Kodim 0315 Bintan berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba bahkan sangat mendukung pihak BNN dan Kepolisian untuk membersihkan wilayah Kepri dari penyalahan guna narkoba. Narkoba itu sangat merusak kita semua,” ucap I Gusti.

Selanjutnya, katanya, empat pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.(Donny/tim)