Pemkab Kepri Rencanakan Jaminan Sosial Untuk GTT.

Tanjungpinang, (cMczone.com) –  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana akan mengalokasikan anggaran untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi tenaga pendidik yang masih berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) pada 2019 mendatang.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengakui, sebagai abdi negara baik yang berstatus ASN ataupun masih honorer wajib dilindungi. Bentuk perlindungan tersebut bisa diwujudkan dengan memberikan jaminan sosial baik kesehatan atau dalam bentu ketenagakerjaan.

Agar, para abdi negara di lingkungan Pemprov Kepri dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan aman. Terlebih, para tenaga pendidik yang bertugas membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Kepri.

Baca Juga :   Korcab IV DJA I Ikuti Peringatan Hari Batik Nasional Secara Virtual

“Supaya mereka tenang dalam bekerja. Termasuk dengan para guru akan kita alokasikan,” katanya, Jumat (10/8/2018).

Ia menargetkan, tahun depan alokasi dana jaminan untuk tenaga honorer akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain memberikan jaminan sosial bagi tenaga pendidikan yang berstatus honorer, lanjut Gubernur, pihaknya juga akan mengalokasikan anggaran insentif bagi guru ngaji se-Kepri. Hal ini menurutnya, penting dilakukan mengingat SDM Kepri tidak cukup hanya diberikan ilmu keduniaan saja.

Namun, harus ada penanaman ajaran agama agar generasi muda di Kepri menjadi generasi yang unggul dan beradap mulia.

“Tidak cukup hanya ilmu duniawi saja. Namun, menanam ilmu agama juga sangat penting. Makanya tahun depan kita alokasikan insentif untuk guru ngaji,” tambahnya.(Donny/tim/)