BNNP Sumut Segera Realese Pengungkapan Jaringan Peredaran Sabu dan Ekstasi

Medan(cMczone.com)-Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumut. Minggu (19/08/18) dan Senin (20/08/18), Dari pengungkapan peredaran narkotik tersebut petugas menangkap tujuh tersangka yaitu
IBR alias HONGKONG, RNLD, IBR JM, IBR, A.RAH, JOK, AM, penangkapan para tersangka dari kapal kayu di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan

Para tersangka di tangkap pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 wib, terhadap Kapal Kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka, oleh Operasi Gabugan BNN RI, BNNP Sumut, Bea Cukai dan TNI AL Langsa, karena berdasarkan informasi yang di dapat BNN kapal kayu tersebut terkait terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara.

Baca Juga :   Isolasi Mandiri : 53 KK Dapat Bantuan Sembako dari Koramil 02/0315 Bintan

Dalam penangkapan tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga berisi narkotika sabu di perkirakan sebanyak 105 kg dan 30.000 butir sabu

Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap IBR BIN HAS alias IBR HONGKONG (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu, Sumut. Penangkapan juga dilakukan terhadap RNLD alias NALDI (pemilik kapal), Tim Operasi juga melakukan penangkapan terhadap IBR alias JAMPOK, kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika.

Dari penangkapan para tersangka BNN menyita barang bukti :
1. Kapal Kayu berwarna biru
2. 3 (tiga) karung goni diduga berisikan narkotika.

3. Barang bukti non narkotik antara lain :
a. Mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH
b. Uang tunai sejumlah 1.550.000 rupiah
c. HP/alkom
d. Kartu ATM, Paspor nomor: 6019 0045 3176 8511
e. Kartu Anggota DPRD Kab Langkat an IBR
f. Sim card dan kartu identitas
g. STNK mobil dan motor.

Baca Juga :   Ansar: Wisata Lingga itu Ibarat Emas di Bumi Melayu

Selanjutnya akan dilakukan pengembangan penyidikan oleh BNN RI bersama BNNP Sumut dan dalam waktu akan di laksanakan Press Confrence yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 21 Agustus 2018, pukul 11.00 wib. Bertempat dimana Barang bukti kapal pengangkut narkotika berlabuh, di pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara.

Sumber: Kabag Humas BNN.