DPRD Kepri Sahkan KUA PPAS ABPD 2018

Tanjungpinang(cMczone.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna terbuka tentang Penandatanganan persetujuan bersama (MoU) KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018 antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi, di Kantor DPRD Provinsi Dompak, Senin (20/08/2018).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua 2, Huznizar Hood, dan dihadiri Gubernur Nurdin Basirun.

Di dalam pidatonya, Jumaga menjelaskan, substansi rancangan umum APBD mencakup hal-hal yang bersifat kebijakan umum, tidak termasuk hal-hal yang bersifat teknis.

Substansi PPAS perubahan mencerminkan sasaran yang ingin dicapai termasuk didalamnya program-program yang diproritaskan.

Baca Juga :   Panglima TNI: Monumen Pesawat MIG 17 Fresco Bukti Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

Selanjutnya, Prioritas program dari FKPD akan disesuaikan dengan
PPAS perubahan.

“Sepeti, belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga,” kata Jumaga.

Jumaga dalam hal ini juga meminta Kepala daerah dalam hal ini Gubernur untuk menyampaikan program-program tersebut kepada DPRD dalam waktu yang bersamaan.

Kata Jumaga didalam rencana pendapatan Daerah ada sedikit peningkatan jumlah angka
sekitar 1,45 persen.

Sementara dilihat dari sisi pembiayaan Daerah, ada sedikit penurunan jumlah, yakni, menurun sebesar 60,57 persen
“Jadi total struktur perubahan APBD tahun 2018 mengalami defisit sebesar 10 miliar,” pungkasnya.(Donny)