2019 Tidak Punya KTP Elektronik, Masyarakat Hilang Hak Suara.

Kepri, (cMczone.com) – Terkait dengan masih tingginya jumlah masyarakat yang masih belum merekam dan membuat Kartu Tanda Penduduk KTP Elektronik di Provinsi Kepri.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Catatan Sipil Provinsi Kepri Drs. Sardison mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh kabupaten kota Se Provinsi Kepri untuk segera mengganti KTP dengan KTP elektronik.

Hal ini dikatakan Sardison di Tanjungpinang, Kamis (23/8).

“Kita terus mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengganti KTP nya dengan KTP elektronik,” ujar Sardison.

Sardison mengatakan sampai saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemakaian surat keterangan (suket) pada pemilihan umum 2019 mendatang.

Baca Juga :   Kiai Sableng Akhirnya Dijemput Polisi , Tergiur Komolekan Santrinya Hingga Cabuli Santrinya 30 Kali

“Jadi untuk pemilu 2019 mendatang, semua berdasarkan KTP Elektronik, sehingga yang tidak memiliki KTP Elektronik tidak bisa memilih,” ujar Sardison.

Sehingga lanjut Sardison, pihaknya terus mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik untuk segera mengganti KTP nya dengan KTP Elektronik.

Tak hanya kepada masyarakat, lanjut Sardison pihaknya juga terus melakukan peninjauan kantor Disdukcapil yang ada di Kabupaten Kota Se Kepri untuk melihat pelaksanaan pembuatan KTP Elektronik tersebut.

“Kita pantau setiap kantor Disdukcapil, untuk mengetahui apa yang menjadi kendala, dan Alhamdulillah tak ada masalah hanya terkadang sistemnya saja namun setelah diperbaiki lancar,” ujar Sardison.***(Donny/tim)