BEM ST2P Pelalawan Melaksanakan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus

Pelalawan,(cMczone.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (Bem ST2P)
Melaksanakan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru TA.2018/2019 rabu 13 septembet 2018 bertempat di kampus ST2P kawasan teknopolitan di Langgam kab. Pelalawan.

Hadir pada pembukaan dan sekaligus pemateri Prof. Detri Karya( ketua ST2P), Badan Kesbangpol Kab.pelalawan (yg disampakan oleh Leo Agusta.SH.MH Kepala Bidang Fasilitasi Politik dan Ormas mewakili Kaban, polres Pelalawan, Dosen ST2P, mahasiswa baru dan turut jg mahasiswa senior.

Badan kesbangpol menyampaikan materi ” Kehidupan berbangsa dan bernegara” Memahami kehidupaan berbangsa & bernegara diawali dengan proses sejarah bangsa indonesia yang di proklamasikan 17 Aguatus 1945. Sejak saat itu bangsa indonesia menyatakan dirinya hidup dalam sesuatu bangsa yg merdeka dan berdaulat penuh. Namun jauh sebelumnya kehidupan berbangsa sudah di mulai dari tahun 1908 dg Boedi oetomo,1928 dengan sumpah pemuda.

Baca Juga :   DPKP Tanjungpinang Turunkan 3 Mobil Damkar Atasi Kebakaran Lahan di Sebauk

Ini semua adalah pernyataan sikap berbangsa dan bernegara kita.yaitu dengan tekad berbangsa indonesia, bahasa indonesia, tanah air indonesia.
Selain itu kesadaran berbangsa di tandai dengan simbol simbol negara yaitu bendera, lambang negara, Bhinneka tunggal ika, yang di dasari dengan kesamaan nasib, yang harus mampu berada diatas semua kelompok dan golongan yang beragam.hal ini sesuai dengan keinginan pendiri bangsa/ negara( the founding fathers).

Mahasiswa di tuntut memahami dan mengerti proses berbangsa dan bernegara. karena dengan itu maka setiap warga negara akan merasa memiliki rasa tanggung jawab untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Mengingat kondisi bangsa saat ini, merupakn salah satu indikator bahwa warga bangsa indonesia di negeri ini telah memgalami penurunan kesadaran berbangsa, untuk itu kesadaran berbangsa dan bernegara mempunyai makna bahwa indipidu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan dibawah negara kesatuan republik indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yg tumbuh dari kemauan diri yang di landasi keiklasan / kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara indonesia.
Demikian di sampaikan oleh Leo Agusta, S.H, M.H yang juga staf pengajar Dosen fak. Hukum Uir.