Pemuda dan Mahasiswa Demo Kantor Camat XIII Koto Kampar Ada Apa ?.

Kampar, (cMczone.com) – Kantor Kecamatan XIII Koto di demo oleh Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan XIII Koto Kampar yang mengatas namakan PERAK (Persatuan Rakyat Kampar) Pekanbaru dan forum Pemuda Peduli Lingkungan, pada Rabu (12/9/2018) siang.

Demo ini dilakukan untuk menuntut Camat XIII Koto Kampar untuk menghentikan aktifitas pertambangan yang di duga tidak mengantongi izin.

Jonisep Hazbari ketua PERAK cabang pekanbaru yang juga korlap aksi menyampaikan agar pengusaha nakal menghentikan pengerukan terhadap kekayaan alam mereka tanpa kelengkapan izin,”tuturnya.

Ditambahkan Jonisep bahwa tindakan itu adalah tindakan yang melanggar hukum apalagi sampai merusak lingkungan kami,”ujar Jonisep.

Baca Juga :   Atlit Ski Air dan Wakeboard Koarmada I Kibarkan Bendera di Laut Pulau Bau

Kemudian ia juga menegaskan jika camat tidak bisa menindak perusahaan nakal maka kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi ke kantor Camat dan melakukan aksi blokade jalan perusahaan.

Senada dengan itu Defrizal selaku Korlap Pemuda peduli lingkungan meminta kepada pihak kecamatan agar mengghentikan aktifitas pertambangan, karena akibat pertambangan itu salah satu nyawa yang tidak berdosa sudah melayang.

Menurutnya sudah banyak korban kecalakaan tunggal dan begitu juga dengan pengendara sepeda motor serta kecelakaan roda empat dengan sendirinya yang di karenakan licinnya jalan ditikungan Tasoyiok.

“Baru tiga hari lalu mobil pik up terbalik disana akibat tumpukan batu yang dibuang dibagian jalan, mungkin mobil mereka rusak dan membuang muatannya sembarangan aja,” tukasnya.

Baca Juga :   Dinilai Tidak Pro Rakyat, HIMABA Lakukan Aksi Unjuk Rasa Ke Pemkab Kampar

Aksi masa disambut oleh Kasi Trantib Kecamatan, Danil, mengatakan akan memanggil seluruh pengusaha, dan Insya Allah besok pagi akan kita adakan rapat. Ia juga meminta kepada mahasiswa dan pemuda agar dapat hadir dalam rapat bersama pengusaha kuari,”bebernya.

Danil juga menyampaikan ada 6 perusahaan galian C yang ada di Kecamtannya dan hanya dua yang memiliki izin, 4 galian C belum mengantongi izin sama sekali kemudian ada satu aquari yang izinnya telah mati.**(Tim).