Jaksa Agung Apresiasi Proyek Gurindam 12

Tanjungpinang,(cMczone.com) –  Jaksa Agung, Muhamad Prasetyo memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki ide cemerlang menata dan membangun pesisir Kota Tanjungpinang melalui proyek Gurindam 12.

“Kepri membutuhkan infrastruktur jalan, pelabuhan dan dermaga yang memadai untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Prasetyo saat pidato memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Kepri ke-16 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin.

Jaksa Agung pun mendukung Pemerintah Kepri membangun Jalan Lingkar Gurindam 12 di pesisir Kota Tanjungpinang. Kepri yang memiliki 1.796 pulau, dengan luas lautan mencapai 96 persen sehingga perlu membangun infrastruktur sebagai pondasi awal meningkatkan seluruh sektor kehidupan.
Menurut dia, proyek ini tidak hanya menambah infrastruktur jalan, dan keindahan Tanjungpinang, melainkan juga berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat dan kunjungan wisatawan.

Baca Juga :   Pesawat Udara Casa Patmar NC-212 Perkuat Alusista Wing Udara 2 Tanjungpinang.

“Pembangunan infrastruktur yang diiringi dengan upaya peningkatan sektor pariwisata dan perekonomian,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan pihak kejaksaan siap mengawal dan mengawasi kegiatan tersebut agar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jalan Lingkar Gurindam 12 menjadi ikon, yang akan menarik wisatawan berkunjung ke Kepri. Ketika wisatawan menikmati keindahan Tanjungpinang, kata dia usaha kecil menengah juga berkembang,” katanya.

Prasetyo mengatakan proyek Gurindam 12 sejalan dengan keinginan pemerintah pusat, yang ingin memajukan negeri dari pinggiran atau desa. Pola pembangunan di era pemerintahan Joko Widodo mengalami perubahan ke arah perbaikan, yang tentunya menguntungkan bagi warga desa dan pesisir.

Fokus pembangunan yang biasanya dikenal dengan “jawasentris” berubah menjadi desasentris”. Kondisi yang merangsang desa-desa berkembang pesat hingga menjadi mandiri.

Baca Juga :   Belum di Lantik , Safari Sudah Mulai Bekerja Untuk 50 Kota !!

“Kepri ini rumah yang besar. Harus diisi dengan kebijakan yang prorakyat, ide cemerlang, dan pembangunan yang merata untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Prasetyo menegaskan pihak kejaksaan mendukung penuh pembangunan daerah. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, memiliki komitmen untuk meningkatkan pembangunan di daerah.
Karena itu, kata dia pihak kejaksaan akan mengawal dan pengamankan pembangunan di daerah termasuk di Kepri agar berjalan maksimal.

“Ini tidak dapat dilaksanakan jika pemda tidak menginginkannya. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemda di Kepri, yang melibatkan jaksa dalam pengawasan dan pengamanan pembangunan,” katanya.

Proyek Gurindam 12 diresmikan hari ini di sela-sela HUT Kepri. Proyek ini dilaksanakan dengan sistem tahun jamak dengan nilai Rp530 miliar.

Baca Juga :   Lagi, Geram Kepri Bersatu Berbagi untuk Warga Tak Mampu

Gubernur Kepri Nurdin Basirun meminta seluruh pihak mendukung pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 di pesisir Tanjungpinang.

“Dukungan masyarakat dibutuhkan untuk kelancaran pembangunan yang dimulai tahun ini,” katanya.(Donny/tim)