Bendera FPII Terus Berkibar hampir diseluruh Penjuru Tanah Air

Lampung,(cMczone.com) – Sehari setelah mengukuhkan FPII Korwil Lampung Barat, hari ini Setwil FPII Lampung mengukuhkan Korwil Kab. Pesisir Barat di Balroom Hotel Horison, Jalan R.A.Kartini Bandar Lampung, Rabu (20/02/2019).

Wadah organisasi ini diharapkan bisa menjunjung tinggi Undang-undang (UU) No 40 Tahun 1999 tentang kebebas pers.

Aminudin selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah ( Setwil ) Lampung mengucapkan selamat kepada jajaran Pengurus FPII Korwil Pesisir Barat .
Diharapkan dengan terbentuk korwil FPII di wilayah ini bisa memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan Pembangunan Daerah.

Adapun nama-nama yang dikukuhkan dan mendapat SK Pengurus FPII Korwil Pesisir Barat, yaitu : Edi Samsuri Kholid S.FiL. SH (Ketua Korwil), Hidayati S.Sos.I (Bendahara), Naswirman ST.M (Sekretaris),Novitasari S.Pd (Ketua Divisi Organisasi), Lezam Peka (Ketua Divisi Jaringan), M. Habibie (Ketua Divisi Analisa dan Kajian) dan Syukri Efendi SH (Ketua Divisi Advokasi).

Baca Juga :   Sempena Opsgaktib dan Yustisi Waspada Wira Pari TW III '2020, Tim Medis Lanal TBK Sidak Tes Urine

Dalam sambutannya Edi Samsuri mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pengurus Setwil atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk memimpin FPII di wilayah Kab Pesisir Barat ini.

Dirinya berharap semua pengurus dan anggota yang ada bisa bekerjasama yang baik agar apa yang menjadi program kerja FPII Korwil Pesibar bisa dijalankan dengan baik.

Harapan yang sama juga disampaikan Nazwirman, ST, MSi. Ia juga selaku bendahara Korwil FPII Pesibar, mengharapkan dengan terbentuknya FPII menjadi garda terdepan membangun persatuan dan kesatuan dikalangan insan pers

Sementara itu, Pembina FPII Korwil Pesbar, Rahman Kholid, SH meminta kepada seluruh jajaran Pengurus yang telah dikukuhkan menjadikan FPII ini salah satu solusi untuk pengawasan dan menjadi mitra yang baik bagi semuanya.

Baca Juga :   KKN, Mahasiswa FK-UNRI Gabung Jadi Relawan Covid-19

(*)

Sumber : Setwil Lampung