Satnarkoba Polres Agam, Bekuk Petani Pemilik Ladang Ganja 

SUMBAR, cmczone.com – Satnarkoba Polres Agam berhasil membongkar kembali kasus narkotika jenis ganja, setelah ditemukan ada sebanyak puluhan tanaman ganja di belakang rumah milik seorang petani di Kec. Matur Kab.Agam, Rabu (27/2/2019).

Diketahui FW (40), adalah seorang petani warga Jorong Parik Panjang Kenagarian Parik Panjang Kec. Matur Kab. Agam,

Berawal adanya informasi dari. masyarakat bahwa ada ladang tanaman ganja di Wilayah Hukum Kec. Matur kab. Agam.

Mendapat informasi tersebut, Polres Agam melalui Kasat Sat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H segera melakukan penyelidikan bersama Anggota Polsek Matur untuk melakukan pengerebekan.

” Awalnya petugas temukan 3 (tiga) batang pohon ganja baru dipanen didalam tas milik tersangka di dalam rumah, ujar Sat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H.

Baca Juga :   Gempa 6, 2 SR Di Pasaman, Hancurkan Ratusan Rumah Dan Beberapa Sekolah Mengalami kerusakan Berat

Selanjutnya dilakukan pengeledahan kembali di belakang rumah tersangka dan ditemukan ada sebanyak 81( delapan puluh satu) batang pohon ganja mulai dari tinggi 15 cm sampai tinggi 1 meter.

Dari pengeledahan, petugas amankan barang bukti (satu) kantong plastik warna hitam berisikan 3 (tiga) batang tanaman narkotika jenis ganja, 1(satu) buah balsem merk bapala berisikan 7 (tujuh) paket biji-bijian narkotika jenis ganja, 1(satu) buah kotak plastik warna bening penutup warna hijau berisikan biji-bijian narkotika jenis ganja, 76 (tujuhpuluhenam) batang tanaman narkotika jenis ganja, 5(lima) batang tanaman narkotika jenis ganja didalam pot, 1(satu) buah tas merk eiger warna hitam dan 3(tiga) buah pot berisikan batang dari narkotika jenis ganja.

Baca Juga :   Tempat Hiburan Malam Tidak Ditertibkan, DPD I IPK Jambi Akan Lakukan Aksi

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Agam guna proses lebih lanjut, ungkap kasat Resnarkoba. (*/Red)