Baliho Di Rusak, Pelaku Sudah Teridentifikasi

cMczone.com – Pertarungan politik semakin meningkatkan Intensitas dan dengan berbagai cara untuk menenggelamkan saingan, meskipun sudah ada peraturan terkait perusakan alat peraga kampanye yang diancam dengan pidana, namun hal tersebut sepertinya tidak berlaku didapil VI Kampar Kiri, Kabupaten Kampar-Riau

Perusakan ini kembali mencuat saat baliho salah seorang caleg dirusak di beberapa tempat di Kampar Kiri, perusakan ini dilakukan secara tersistematis karena dilakukan dalam waktu yang berdekatan.

Perusakan baliho dan spanduk tersebut terjadi di Desa Kuntu, Simpang Lubuk Payung, Batu Sasak, Muara Selaya, Teluk Paman Timur, Gema dan di Lipatkain Selatan.

“Kami sudah lakukan identifikasi terhadap pelaku perusakan dan kita sudah mengantongi nama pelaku dan saksi yang melihat terjadinya pengrusakan baliho dan pencurian spanduk tersebut, namun kita masih menunggu instruksi dari Rico Febputra yang saat ini masih ditanah suci melakukan ibadah umroh, tak tertutup kemungkinan untuk melakukan upaya hukum terkait hal ini, inpelaku diduga lebih dari 3 orang” papar Ahmad Lutfi Ketua Tim pemenangan Rico Febputra

Baca Juga :   Pencuri Kotak Amal Masjid Maulana Bandarsyah, Akhirnya Ditangkap

Lanjutnya “kami berharap ini adalah tanda-tanda kemenangan Rico Febputra pada pileg 17 April nanti, karena dengan dirusak dan hilangnya APK milik Rico merupakan tanda-tanda Rico menjadi salah satu caleg yang diperhitungkan pelaku bakalan berpeluang besar untuk menang, sehingga pelaku melakukan kampanye hitam untuk menghalangi laju pergerakan Rico beserta timnya. Namun demikian kami masih menunggu itikad baik dari pelaku tersebut, karena pengrusakan atribut kampanye merupakan budaya yang tidak baik dalam demokrasi dan adat istiadat kita dirantau Kampar Kiri”. Tutup Lutfi. (*)