Modus Rental, AI Pria Warga Ranah Baru Gelapkan Mobil ?.

Resmi Dilaporkan Ke Polsek Kampar, Sdr AI Tak di Ketahui Keberadaanya.

Kampar, (cMczone.com) – Herlinda (PR 38) warga Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, harus menderita kerugian hingga Ratusan Juta akibat mobil Avanza dengan Nopol BP 1304 YK amblas dibawa kabur seseorang yang mengaku menyewa.

Menurut informasi yang dirangkum oleh awak media, kornologis kejadian ini terjadi pada 26 Januari 2019 lalu, yang mana mobil Herlinda ini dengan Nopol BP. 1304 YK dititipkan pada saudara Iparnya Efendi yang berada di Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, yang mana pada saat kejadian berdasarkan rekomendasi temannya terlapor Dodi warga Dusun Teratak Padang Desa Sendayan mengantar terlapor sdr. Andri warga Desa Ranah Baru kerumah Efendi untuk meminjam kendraan tersebut dalam hal ini melakukan rental karena alasan kebutuhan mendadak, dengan perjanjian pinjaman selama 3 hari.

Baca Juga :   Terduga Pelaku Perjudian Tewas di ' Dor ' Polisi di Solok Selatan

Namun setelah terlapor membawa kendraan tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, Andri tidak mengembalikan mobil tersebut dan komunikasi melalui handphone sudah tidak tersambung. Karena sdr Efendi merasa sudah putus kontak dengan terlapor pada saat itu sdr Efendi mencoba mendatangi kediaman terlapor namun jawaban dari pihak keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya tersebut.

Dan pihak keluarga berjanji akan mencari keberadaan anaknya dan segera akan mengembalikan kendraan tersebut namun hingga menunggu beberapa hari dari kesepakatan pihak keluarga tidak juga menemukan hasil.

Karena merasa sudah dirugikan sdr. Herlinda bersama Efendi pada Kamis malam (14/2/2019) mendatangi Polsek Kampar untuk melaporkan hal tersebut. Dengan Nomor laporan : LP/17/11/2019/Riau/Res Kpr/Sek Kpr, namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui keberadaan pelaku.

Baca Juga :   Anak Buah PJ.Wako Payakumbuh Terseret Hukum? Dugaannya Bikin Geleng GelengĀ 

Efendi saat diwawancara oleh awak media mengatakan,” sudah 3 minggu laporan ke Polsek Kampar namun hingga kini belum ada kejelasan. Kemarin ada saya nelpon anggota Reskrim Polsek sdr. Ari untuk menanyakan kelanjutan proses hukum tersebut katanya proses sudah masuk Lidik, dan katanya lagi dia mendapatkan kabar melalui sambungan telpon bersama pelaku yang mana menurut informasi Pelaku berada di Medan untuk mencari keberadaan unit mobil tersebut,” katanya sambil menirukan ucapan dari anggota Reskrim Polsek Kampar.

juga dikatakan Efendi saya sangat berharap kasus ini segera diungkap oleh Polsek Kampar dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar bisa melaporkan ke saya atau langsung ke Polsek Kampar,”harapnya.***(Asril).