KPK Tangkap Tangan Ketua Umum Partai

Jakarta,(cMczone.com) — Lembaga Anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Ketua Umum salah satu Partai pada hari ini, Jumat (15/3/2019).

Sumber dari lembaga penegak hukum membenarkan penangkapan tersebut

“Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi,” kata sumber tersebut ketika dihubung awak mediai lewat telepon pada Jumat.

Pihak KPK belum memberikan keterangan resmi soal kabar penangkapan Ketua Umum Partai tersebut dan dasar penangkapan juga belum diketahui secara pasti.

Sementara Ketua DPP PPP Lena Maryana membantah penangkapan tersebut. “Enggak betul,” kata dia.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan Romi di Sidoarjo dia juga tidak mengetahui. “Saya enggak tahu soal itu,” ujarnya.

Baca Juga :   Nurdella Pulang ke Rumah, Evi: Terima Kasih Pak Babinsa, Pak Lurah dan Semua yang Membantu

Saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam seusai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.(*)