Viral Dimedia Sosial, Polisi Bekuk Satu dari 3 Kawanan Aksi Jambret

JAKARTA BARAT – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus satu pelaku penjahat jalanan, UP (28). Dia ditangkap lantaran terbukti merampas ponsel milik korban Said Tajudin di Jalan Aljihad Raya Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat pada Minggu (24/03) dini hari lalu.

Dalam aksi tersebut para kawanan jambret tersebut sempat terekam CCTV yang berada dilokasi tersebut dan viral dimedia sosial

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menerangkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, awal mula kejadian sewaktu korban sedang berjalan kaki bersama ketiga saksi, tiba tiba ada 3 (tiga) pelaku yang menggunakan sepeda motor yamaha mio warna hitam, memberhentikan perjalanan korban dan saksi.

Baca Juga :   Heboh, Pulau Ajab diduga Dijual di Situs Online hampir 4 Miliar!

Kemudian salah satu pelaku berpura-pura menuduh kalau korban adalah pelaku tawuran. Korban dan saksi merasa tidak tahu-menahu mengelak atas tuduhan tersebut kemudian salah satu pelaku meminta ponsel milik korban dan saksi.

Bukan hanya ponsel yang dirampas, melainkan pelaku juga merampas dompet dan mengambil uang korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora.

“Modus tersangka ini menuduh korban sebagai salah satu pelaku tawuran, lalu merampas barang milik korban. Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis samurai,”Papar Kompol Iver, Jumat (29/03/19).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH MH mengatakan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :   KPK Independen Apresiasi Langkah Cepat Dan Tegas Mentri BUMN

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi, dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH, berhasil mengamankan salah satu pelaku dari tempat tinggalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.

“Pelaku ada tiga orang, sementara kami amankan satu tersangka (UP). Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya,” Jelasnya.