Ketua FORMASI Minta Bupati Pelalawan Tinjau Ulang Pengangkatan Mantan Napi Sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata

Integritas diri, Konsistensi dan keseriusan memerangi korupsi harus tetap terjaga. Ini sudah menjadi komitmen bersama bangsa ini, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Pekanbaru,(cMczone.com) -Jangan sampai ada tindakan kontraproduktif yang terkesan memberi peluang koruptor kembali bertumbuh.

“Makanya saya kecewa dengan sikap Pemkab. Pelalawan akhir-akhir ini,” kata Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H.

Muhammad Nurul Huda dimintai pendapatnya, sehubungan dengan panitia seleksi pemilihan Dirut BUMD Tuah Sekata milik Pemda Kabupaten Pelalawan.

Tim Seleksi untuk BUMD tersebut memutuskan untuk memilih mantan koruptor berinisial S pada kasus kredit fiktif BPR Sari Madu menjadi Direktur Utama (Dirut) “plat merah” baru-baru ini.

Baca Juga :   Besuk Almarhumah Istri Stah Ahli Bupati (Destri Imam Mudo), Wabup 50 kota : Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rojiun Semoga Almarhumah Diterima Di Sisi Nya

“Ini kan Aneh, kita sedang berbenah mencegah dan memberantas korupsi. Tetapi, mengapa mantan koruptor diangkat jadi Dirut?” tanya Nurul Huda, heran.

Menurutnya, tindakan  ini merupakan langkah mundur dalam rangka perang melawan korupsi.

Untuk itu, Doktor Hukum Pidana ini berpendapat,  sebaiknya KPK turun gunung memeriksa seluruh berkas pemilihan Dirut ini.

“Mulai dari pengangkatan panitia seleksi hingga memeriksa seluruh berkas pemilihan Dirut Tuah Sekata. Rakyat kecewa, apa tidak ada orang Riau yang berkualitas lagi?” tanyanya.

Untuk itu, Direktur FORMASI ini meminta kepada Bupati Kabupaten Pelalawan meninjau ulang terpilihnya mantan koruptor menjadi Dirut tersebut.

“Karena ini tidak sesuai dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya, tegas. (*rls)