Inspektorat Kampar dan AW Mantan Bendahara RSUD, Ada Apa?

BANGKINANG – Kepala Inspektorat  Bangkinang. Muhammad, mengelak senin (8-4)lalu  ketika di tanyakan LSM Pilar Bangsa,tentang  kasus dugaan  penyalah gunaan pengelolaan uang negara, yang di lakukan Mantan Bendahara RSUD Bangkinang, Muhammad  mengakui adanya pemeriksaan  terhadap  AW  mantan bendahara  RSUD bangkinang.
Hingga saat ini masih berproses dan mendalami pemeriksaan”nanti di kabari hasilnya 60 hari kerja” ungkap nya

sehari sebelum nya LSM sudah  komunikasi by phone ,Dan muhammad juga Berdalih,dengan menggunakan  UU no 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, kepala inspektorat itu mengatakan ”  tidak bisa dibuka karena ini soal Uang Negara,

kaban Inspektorat Kampar tidak paham yang di ucapkan sendiri “sementara hal yang tidak bisa dibuka untuk umum itu adalah soal keamanan negara atau privasi seseorang ” tegas anggota LSM

Baca Juga :   Bejat Dan Biadab, 8 Oknum Polisi Setubuhi Istri Cantik Tahanan

ada yang aneh petanyaan inspektorat saat itu,terhadap saya?’seorang inspektorat menanyakan kerugian apa? seakan ada yang di tutupin dalam kaus ini,sudah jelas ada yang dirugikan jasa umum dan jasa BPJS 2018  yang di duga  tidak di bayar oleh  aW mantan Bendahara  RSUD kampar.hal yang di alami ratusan pegawai RSUD kampar.”ujar anggota LSM pilar bangsa **