Akun Facebook Putri Pekanbaru Arsetavi di Laporkan

CMCZONE.COM, RIAU – Salah satu penguna media sosial dan relawan prabowo subianto, Habiburrahman segera melaporkan akun facebook dengan nama Putri Pekanbaru Arsetavi ke Ditreskrimsus Polda Riau atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Pelaporan atas dugaan melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Presiden Prabowo Subianto yang juga calon presiden, ujar Abib, Senin (22/4/2019).

Akun tersebut, kata Abib mengunggah postingan dugaan bentuk ujaran terhadap prabowo subianto dan mencoba melakukan provokasi terhadap para pendukungnya. sebagaimana postingan tersebut dibagikan ke dalam grup facebook “Pekanbaru Best Friends” dengan postingan dan isu yang menyebutkan “Prabowo melantik dan mendidirikan server KPU di terbaru di monas hari ini.

Baca Juga :   Dandim 0420/S7arko Gelar Sebuan Vaksinasi Covid-19 Di SMA Negeri 1

Habiburrahnan mengatakan, unggahan postingan itu dinilai merugikan Prabowo sebagai presiden. Pemilik akun itu segera dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kami minta pihak kepolisian segera bertindak cepat menindak tegas akun palsu alias bodong dan memproses secara hukum pemilik akun facebook tersebut,” ucapnya.

Ia mengimbau pada seluruh pengguna media sosial agar selalu menjaga etika sehingga tidak menimbulkan masalah hukum. “Apalagi sekarang ini kita masih dalam suasana pemilu 2019 hanya menunggu keputusan dari KPU terkait hasil perhitungan suara, tuturnya. (*/Red)