Gelapkan Motor Teman, SI Dilaporkan Ke Polisi.

Pekanbaru, (cMczone.com) – Kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor kembali terjadi diwilayah hukum Kabupaten Kampar, kali ini kasus tersebut menimpa korban Yohanes El warga Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Sidomulio Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siak Hulu raib dibawa pelaku yang berinisial SI.

Informasi yang dirangkum oleh awak media kasus tersebut terjadi pada Senin (22/4/2018) sekira Pukul 17.00 WIB. Pelaku Sandi alias Puri meminjam motor korban dengan alasan pelaku untuk menjemput uang.

Namun sampai 2 hari pelaku juga tidak mengembalikan sepeda motor tersebut. Merasa dirugikam akhirnya korban pada Rabu (24/4/2019) melaporkan kejadiaan tersebut ke Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Baca Juga :   Pulau Penyengat Dijadikan Percontohan Rumah 'Restorative Justice' oleh Jaksa Agung

Yohanes kepada awak media saat diwawancara mengatakan,” saya berharap dan percaya besar kepada pihak berwajib untuk mencari pelaku secepat mungkin. Dan kasus tersebut diproses dan diberikan sanksi yang setimpal,”ujarnya.***

Laporan : Sanusi