Gelar acara perpisahan SMP N 16 Pekanbaru taja acara triping bebas .

cMczone,com , Pekanbaru — Hiruk pikuk acara perpisahan saat ini sedang menghiasi sekolah yang ada di kota Pekanbaru .

Dalam himbauan nya ahad lalu kepala dinas pendidikan kota Pekanbaru telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP , untuk tidak mengelar acara perpisahan secara berlebihan .

Dari pantauan dilapangan selasa 30/5/2019 SMP N 16 kota Pekanbaru , tepatnya dihalaman sekolah acara perpisahan yang dilaksanakan SMP N 16 jauh dari yang diharapkan dan sangat mencoreng dunia pendidikan .

Dari pantauan dilokasi acara perpisahan terlihat siswa – siswi bersama sebahagian guru – guru sedang asyik triping joget bersama .
Bahkan seruan kegembiraan yang diteriakkan siswa – siswi yang sedang asyik joget ala discotik .

Baca Juga :   Kadispora Zulfahmi Adrian Targetkan Iven Gowes Nusantara 2019 Hadirkan 5000 Peserta .

Arliaty S.Pd saat dikonfirmasi ” cMczone.com ” diruqng kerjanya , dengan gaya arogannya bertanya ” Bapak – bapak dari mana ….? dan urusan apa …..maaf …saya buru – buru mau keluar , ucap sang kasek SMP N 16 tersebut .

Ditanya mengenai kegiatan yang sedang berlangsung yang mengadakan acara tri triping joget bersama sebahagian guru – guru .
Erliaty , hanya senyum dan langsung masuk keruang kerja nya tanpa basa – basi .

Ditempat terpisah Rusdi Bromi ( pemerhati masyarakat ) saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan perpisahan SMP N 16 yang mengelar acara trping bebas bersama sebahagian guru – guru , geleng – geleng kepala dan mengucap ” Astafurillah ”

Baca Juga :   Simpang KASDA ini dulunya bernama Simpang HASDAR karena di sini dulu ada sebuah hotel berdiri. Nama hotel itu adalah HOTEL HASDAR. Dibangun sejak zaman kolonial Pemerintah Hindia Belanda.

Lanjut Rusdi Bromi ,
melihat video yang berhasil diunggah ia menyesalkan kejadian tersebut , kok bisanya kegiatan perpisahan diadakan acara triping bebas bahkan bersama guru , ucapnya .

Rusdi Bromi menghimbau kepada kepala dinas pendidikan kota Pekanbaru agar memanggil kepala SMP N 16 dan memberikan sangsi teguran keras terhadap yang bersangkutan .

Tidak sepantasnya anak dibawah umur atau pelajar SMP untuk melakukan triping apa lagi dalam kegiatan perpisahan sekolah , tutup Rusdi Bromi .