Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

JAKARTA – Bertambahnya korban meninggal dunia maupun jatuh sakit para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilu 2019 silam, Kementerian Kesehatan melakukan audit medik terhadap sejumlah para petugas KPPS yang meninggal dunia.

Dalam pelaksanaan audit medik tersebut, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengungkapkan hasil audit yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta, terdapat hasil temuan sejumlah petugas KPPS yang meninggal yang disebabkan karena penyakit bawaan, yang dimiliki sejumlah petugas sebelum saat pelaksanaan Pemilihan Umum.

“Dari data 18 orang diketahui penyebab meninggal dunia 8 infarkmiokap, sakit jantung mendadak kemudian gagal jantung, liver, stroke gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis,” ungkap Menkes, Nila Moeloek setelah melakukan pertemuan tertutup terkait kesehatan petugas KPPS, di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga :   Sejumlah Nama Elit Sinjai Ikut Terseret, Gakkumdu Bungkam?

Lebih lanjut Menkes juga menjelaskan, adanya metode audit medik yang dilakukan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para petugas KPPS yang meninggal dunia, dan dengan pemeriksaan 2.641 petugas yang jatuh sakit. Pemeriksaan audit tersebut dibagi menjadi dua jenis, yakni jenis audit optisiper dan dengan audit medik autopsi verbal.

“Data dari DKI yang meninggal dunia 18 orang, yang sakit 2.641, dilakukan disini (dari Kemenkes) audit medik dan optisiper faur bagi yang di Rumah Sakit kami punya angka audit medik, tapi diluar DKI juga didatangi dan dilakukan autopsi verbal.”

Selain dengan menemukan indikasi akan sejumlah petugas KPPS yang meninggal dunia dan terjatuh sakit, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek juga merincikan bahwa adanya sejumlah petugas yang dijadikan sebagai sampling (contoh) dalam melakukan audit medik tersebut, menemukan bahwa angka tertinggi para petugas yang mengalami kedukaan, dengan rentan usia tertinggi yang berkisaran dari usia 50 tahun, hingga 70 tahun keatas.

Baca Juga :   KAPOLRI Drs. Idham Azis, M.Si : Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi Berbuah Kepuasan Publik Versi Survey Idikator

“Jadi dari 18 data DKI, 2 meninggal dunia usia 70 (tahun), 5 meninggal dunia usia 60-69 (tahun) dan 8 meninggal dunia usia 50-59 (tahun). Jadi terbanyak usia tua,” tuturnya lagi.

Adapun audit medik yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Menkes Nila, juga mengatakan bahwa audit tersebut tak hanya di lakukan pada Provinsi DKI Jakarta, namun meski hanya baru Provinsi DKI Jakarta yang telah menyerahkan hasil audit tersebut, Nila mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan masih akan menunggu dari 33 Provinsi lainnya yang belum menyerahkan hasil audit medik para petugas KPPS.

Lebih lanjut, Moeloek mengaku akan menyiapkan petugasnya untuk melakukan cek kesehatan kepada petugas KPPS yang sampai saat ini masih bertugas dan berpotensi mengalami kelelahan. Hal ini menjadi satu upaya agar tidak ada lagi peyugas KPPS yang tumbang.

Baca Juga :   Narasi Perencanaan Pembelian Tanah Rumah Dinas Berkembang Lagi, Bupati Safaruddin Diduga Mulai Linglung. Ditemukan Anggaran Yang Sama Pada Apbd 2023 !!!

“Kami tetap melihat, minta laporan setiap provinisi dari dinkes melihat audit medik dan audit verbal. Setelah mendegar banyak yg meninggal dunia kami segera menugaskan kepada dinkes untuk bantu pemeriksaan di tempat pemilu,” tutup Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek.(*Red)