Polisi Tangkap Pelajar Pelempar Mercon Ke Mapolda Riau

PEKANBARU – Polisi menangkap Dua orang pelajar SMP berinisial IV (17) dan WA (17) atas aksi nekat melemparikan marcon atau petasan ke Markas Kepolisian Daerah  (Mapolda) Riau, Kamis (9/5/2019) malam.

Kedua pelajar itu terciduk saat petugas kepolisian Polda Riau sedang melakukan razia balap liar untuk mencegah aksi geng motor di Pekanbaru selama bulan Ramadhan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Fadly Munzir Ismail mengungkapkan, kedua pelaku nekat melemparkan petasan atau mercon ke Mapolda Riau karena diduga tidak senang dengan razia yang dilakukan polisi.

“Ya mungkin mereka ada yang tidak terima kita (raiza), atau mungkin ada yang tidak suka dengan kegiatan kita. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau,” ucap Fadly setelah melakukan razia, Jumat (10/5/2019) dini hari.

Baca Juga :   Ketua FPII Sumbar Mendesak Segera " Cabut " Pergub Riau No.19 Tahun 2021 Karena Bertentangan Dengan UU

Dia mengatakan, kedua pelajar tersebut melemparkan petasan ke halaman Polda Riau, Pekanbaru sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (9/5/2019). Namun aksi mereka dilihat oleh petugas yang ada di Mapolda Riau, yang langsung mengamankan kedua pelaku.

“Saat mereka melempari mercon ke halaman Polda Riau, kebetulan ada anggota yang melihat. Mereka langsung diamankan, termasuk kendaraannya (sepeda motor) juga kita amankan,” jelas Fadly.

Dia menambahkan, tim gabungan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau rutin melakukan razia pada malam Ramadhan di wilayah Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah aksi geng motor, balap liar, dan meminimalisir tingkat kriminalitas.

“Kita juga di-back up Direktorat Sabhara dan Brimob Polda Riau. Kegiatan ini rutin kita lakukan, apalagi pada malam Ramadhan. Ini untuk antisipasi aksi balap liar dan perkumpulan geng motor yang meresahkan masyarakat,” pungkas Fadly.