Kemenkumham | Beberkan Total Tahanan Kabur di Rutan Siak

PEKANBARU – Insiden kerusuhan berujung pembakaran hingga mengakibatkan ratusan tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kab. Siak, Sabtu (11/5/2019).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemenkumham Bambang Wiyono, membeberkan sejauh ini napi yang telah diamankan baru sebanyak 115 orang.

“Rutan berisi sebanyak 648 (napi), ada 495 di dalam (tidak kabur) melainkan ada sebanyak 135 napi berhasil kabur. sebagian sudah ketangkap dan telah diamankan di Polres Siak ada 115 dan yang belum ketangkap 38 orang,” ujar Bambang Wiyono, Sabtu (11/5/2019).

Sementara kondisi sudah terkendali dan tidak ada korban jiwa. “Yang kebakar itu gedung kantor, musala, dan aula,” sebut Bambang, tambahnya

Baca Juga :   DPO Narkoba Berhasil di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar.

Dugaan kerusuhan terjadi dipicu penganiaya tahanan, pihaknya belum bisa memastikan harus ada saksi. Ia menegaskan akan segera berikan sanksi tegas bila ada pelanggaran hukum dilakukan para petugas dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Saya belum dapat berita tentang itu (sanksi). Biasanya ada tim pemeriksa kanwil atau inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap permasalhan dimaksud. Baru setelah itu mengambil keputusan sanksi apa yang akan dijatuhkan,” pungkasnya. (*/Red)