“Sudah Berbau Tanah” Kelakuan Kakek Tua di Tambang Ini Tak Patut di Contoh.

Kampar, (cMczone.com) – Tua tua Keladi makin tua makin menjadi, nampaknya pepatah inilah tepat kita sematkan buat kakek bejat yang tinggal di Desa Kualu Kecamatan Tambang. Bagaimana tidak bak kata orang sudah berbau tanah bukannya mendekatkan diri kepada sang Pencipta justru mala tega berbuat maksiat.

Kaket Tua ini terpaksa diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tambang akibat ulahnya mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur, pelaku ditangkap dirumahnya di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu Kecamatan Tambang pada Jumat (10/5) sekira Pukul 10.45 WIB.

Pelaku yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah BS alias AB (63), wiraswasta, warga Dusun III Desa Kualu Kecamatan Tambang, BS ditangkap atas laporan dari sdri. Yus (istrinya) karena suaminya ini telah melakukan persetubuhan dengan anak tirinya M (14) yang masih dibawah umur.

Baca Juga :   Anggota DPRD Di Duga Aktor Pembakaran

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Kamis sore (9/5) sekira Pukul 15.00 WIB, saat itu anak sulung pelapor sdri. Yuli bercerita kepada ibunya bahwa adiknya M telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Atas aduan anak sulungnya itu, pelapor langsung menanyai korban untuk mengkonfirmasi kebenaran masalah tersebut, korban kemudian membenarkan apa yang telah disampaikan kakaknya.

Diceritakan korban bahwa peristiwa tersebut terjadi Sabtu sore (4/5) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu korban sedang berdua dirumah bersama Abah panggilan terhadap ayah tirinya, korban kemudian dibawa kedalam kamar lalu disetubuhi oleh ayah tirinya itu.

Setelah melakukan perbuatan bejat itu, pelaku kemudian mengancam korban dengan berkata “Kalau Kau cerita ke orang lain, kau akan kupijak-pihak”, dari keterangan lebih lanjut diketahui bahwa korban telah sering dicabuli oleh pelaku dan berlangsung sejak tahun 2018 lalu.

Baca Juga :   Bersama Stakeholder Kapolres Bintan Tertibkan Tambang Pasir Illegal

Setelah menerima laporan tentang kejadian ini, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tambang mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta memintakan Visum atas korban, setelah didapat bukti permulaan yang cukup langsung dilakukan penangkapan tersangka AB ini.

Tersangka AB ditangkap dirumahnya pada Jumat siang (10/5) sekira Pukul 10.45 WIB yang mana dirinya telah bersiap-siap untuk melarikan diri, selanjut kakek bejat ini digelandang ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.***