DPRD Tubaba ‘Bongkar’ Oknum Kepsek Korupsi Dana BOS

TUBABA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba, Salmani, meminta bongkar terkait dugaan korupsi dana BOS oleh Oknum Kepsek, Sungkowo titis SMKN-1 Tuba-Tengah kabupaten Tubaba, Lampung.

Ditemui CMCZONE.COM di kediaman Salmani, Minggu (12/ 5/2018), membeberkan adanya indikasi oknum kepsek melakukan pungutan liar memang sudah lama, sumbangan sejak zaman anak saya sekolah. selama ini komite sekolah memungut uang bangunan mulai dari Rp.700.000 hingga Rp.1.500.000, sebut salmani.

Selaku wali murid mau tidak mau harus mengikuti kerna khawatir anaknya di asingkan, dinas terkait seharusnya dapat memberi saksi terhadap oknum-oknum terlibat di SMKN 1 Tuba tengah tersebut agar tidak terulang lagi hal serupa di tahun berikutnya, alasannya ada banyak anak tidak bisa sekolah di situ karena tidak mampu membayar,” ungkapnya.

Baca Juga :   Janda Dilaporkan Perkosa Remaja Pria, Ayah Korban: Hancur Masa Depan Anak Saya

Sebagaimana di beritakan media terkait adanya indikasi Mark up dana bos oleh oknum kepsek, dan juklak juknis tidak sesuai aturan, maka hal itu harus dilaporkan jika memang terbukti secara hukum. Jadi persoalannya kenapa itu bisa terjadi, apakah dinas pendidikan provinsi atau dinas terkait tidak pernah mengkroscek jumlah siswa dan realisasi dana bos, tanyanya.

Lanjut Salmani, menegaskan jika hal itu terbukti harus di “PIDANA” dan wajib di laporkan, Aparat penegak hukum wajib menelusuri karena dia sudah memanipulasi data karena banyak jumlah dana bos itu bergantung di jumlah siswa atau rombel,” tutupnya (*/Red)