Sepasang Kekasih Terjaring Razia Pekat di Hotel Muara Sabak

MUARASABAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah hotel, penginapan dan tempat-tempat yang sering dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda Tanjabtim, Selasa (14/5/2019) sekira Pukul 22.00 WIB.

Kegiatan razia ini turut melibatkan pihak Kepolisian, TNI dan Dinas Sosial Kabupaten Tanjabtim, dalam menjaga ketentraman bulan suci ramadhan 1440 H/2019 M.

Dari sejumlah lokasi yang disisir petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri, disalah satu penginapan satu orang wanita belia bersama satu orang teman lelakinya dan menangkap sepasang muda mudi yabg asyik berduaan di kawasan GOR Paduka Berhala Muara Sabak sekira 23.30 WIB.

Baca Juga :   Baliho Di Rusak, Pelaku Sudah Teridentifikasi

Satu pasangan bukan suami istri yang terjaring di salah satu hotel di kawasan perkantoran Muara Sabak setelah ditanya oleh petugas yang tergabung dalam razia pekat ini di bagian lobby hotel mengaku kalau mereka berdua adalah warga Kecamatan Dendang yang berstatus pasangan kekasih.

Selanjutnya mereka yang terjaring razia langsung digiring ke kantor Satpol PP guna di data lebih lanjut dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan saat didapati anggota yang ikut dalam razia ini.

Salah satu wanita belia berinisial ( D ) warga Kecamatan Dendang yang terjaring petugas dalam kegiatan razia di wilayah GOR Paduka Berhala, Muara Sabak, ternyata telah kali kedua diamankan Satpol PP di lokasi yang sama tetapi dengan teman pria yang berbeda.

Baca Juga :   Berkas Lengkap, Pengeroyokan Niniak Mamak Mungka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasatpol PP Kabupaten Tanjabtim Hendri, SE, menyebutkan tujuan dari razia pekat ini untuk menjaga kondisi bulan suci ramadhan agar tetap kondusif serta memberi kenyamanan bagi masyarakat terutama yang beragama muslim agar bisa khusuk dan nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini.

Adapun target utama dalam kegiatan razia pekat ini adalah peredaran Miras, Prostitusi dan menjaga kondisi Kabupaten Tanjabtim agar tetap aman dari gangguan Kamtibmas lainnya.

Untuk dua pasangan yang terjaring dalam razia pekat ini akan kita berikan tindakan preventif dan mereka akan kita suruh membuat surat pernyataan, Apabila nantinya mereka mengulangi lagi perbuatannya, kita akan mengambil tindakan karena ini masuk dalam tindak pidana ringan,” ungkap Kasat Pol PP.

Baca Juga :   Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Ringkus Polsek Kampar

Di karena salah satu pasangan yang terjaring dalam razia pekat ini masih di bawah umur, ada tindakan tertentu yang akan dilakukan dalam proses penyidikan nya.

Kebetulan untuk satu pasangan anak muda yang kita dapati di daerah GOR Paduka Berhala malam ini masih dibawah umur, mungkin kita adakan pendampingan sambil menunggu orang tuanya yang telah di hubungi datang ke kantor kita, tutup Hendri Kasat Pol PP. (4N5)