Tindakan Tegas Dishub  Pekanbaru Tertibkan Kenderaan Parkir Sembarangan .

Personil Dishub Kota Pekanbaru Tertibkan Kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro

Pekanbaru , cMczone.com  Pemicu kemacetan yang kerap terjadi di kota Pekanbaru dikarenakqn pemilik kenderaan yang sering memarkir kan kenderaan nya dengan semena – mena , bahkan tidakan ceroboh oleh pemilik mobil kerap dibantu juru parkir yang menyarankan agar parkir dibahu jalan .

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akhirnya mengambil langkah tegas dan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan seperti di jalan  Diponegoro, Rabu (15/5).

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menuturkan setidaknya ada beberapa titik di Jalan Diponegoro yang ditertibkan sejak pagi hari.

Baca Juga :   Asops Danlantamal IV Ingatkan Prajurit dan PNS untuk Bijak Bermedsos

“Hari ini kita menertibkan kendaraan yang terparkir di depan Fakultas Kedokteran UNRI, di depan RSUD Arifin Achmad serta di depan Persada Bunda,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, Dishub Pekanbaru menurunkan satu mobil derek. Namun begitu, hingga penertiban usai tidak ada satupun kendaraan yang diderek karena pemilik berinisiatif memindahkan kendaraannya.

“Sesuai dengan rambu (dilarang parkir), kita kembalikan fungsinya untuk jalur sepeda dan kendaraan roda dua. Kalau gak mau persuasif, ya kita derek. Tapi hari ini tidak ada (diderek), karena kita kasih kesempatan pemilik kendaraan memindahkan kendaraannya paling lama 30 menit. Alhamdulillah semua dipindahkan,” tuturnya.

Khairunnas menerangkan penertiban dilakukan setelah banyaknya keluhan yang datang dari masyarakat.

Baca Juga :   Disdukcapil Batam telah Terbitkan 4.000 Lebih KIA

“Masyarakat sudah banyak mengeluh, karena kendaraan yang terpakir cukup banyak dan menghambat arus lalu lintas,” terangnya.

Khairunnas menambahkan penertiban akan terus dilakukan dalam kurun waktu yang tidak bisa ditentukan. “Kita awasi terus. Kita patroli 3 shift anggota kita .
Ia berharap kedepan nya kepada pemilik kenderaan yang akan memarkirkan kenderaan agar mematuhi rambu yqng telah terpasang , tegas nya .