Akan Di Bentuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Babel.

Jakarta, (cMczone.com) –  Maraknya kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak, narkoba dan korupsi yang mewarnai keputusan hukum yang beragam, tampaknya perlu adanya pendamping hukum yang melindungi segenap para saksi dan korban agar hak-haknya dapat terpenuhi dan dilindungi oleh lembaga khusus yang membidanginya.

Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Bangka Belitung dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus mengiring dan memperjuangkan agar terbentuknya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan di Bangka Belitung.

Kemarin Kamis (16/5/2019), Rikky Fermana, S.IP, Mediator, Ketua HPI Babel dan Sapta Qodria Mu’afi,SH Ketua KPAD Babel kembali menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK RI Dr.Ir. Noor Sidartha,.MH.,MMA guna menindaklanjuti surat rekomendasi dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 180/0769/III tertanggal 17 Oktober 2018 perihal Rekomendasi dan dukungan pembentukan perwakilan LPSK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga :   Jelang HUT RI Dimasa Pandemi, Polsek Gunung Kijang Bagikan Bendera dan Masker

Sebelumnya pada bulan Oktober 2018 surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendukung proses pembentukan perwakilan LPSK di Babel, sudah diserahkan langsung oleh perwakilan inisiator pembentukan LPSK Babel kepada Ketua LPSK RI periode 2014-2018 bersama Sekjen LPSK RI .

Dalam pertemuan kemarin, Noor Sidartha Sekjen LPSK RI berjanji dalam waktu dekat akan menjawab secara resmi terkait surat rekomendasi tersebut, dan mengagendakan kunjungnya ke Bangka Belitung bersama Ketua LPSK RI periode 2019-2024, Drs. Hasto Admojo Suroyo,. M.Krim.

” InsyaALLAH sepulang kami dari Norwegia atau habis lebaran kami akan ke Bangka Belitung, sekaligus kami akan mengadakan FGD dengan seluruh stakeholder di Bangka Belitung, terkait kewenangan dan tugas LPSK itu sendiri, ” tukas Noor Sidharta kepada inisiator pembentukan LPSK Perwakilan Bangka Belitung, Rikky dan Sapta, Kamis, (16/5/2019).

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Bantuan Bedah Rumah Mencuat : Hadi Prabowo Desak Kejagung Periksa Kadis Perkim Batang Hari

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa ada 9 (sembilan) Provinsi yang akan dibentuk perwakilan LPSK di daerah, namun semua tergantung dari kepala daerah untuk mendukung keseriusan dalam terbentuknya perwakilan LPSK di daerahnya.

Sementara itu, Ketua KPAD Babel Sapta Qodria Mu’afi saat dihubungi pewarta Babel, ia membenarkan bahwa sesudah lebaran Idul Fitri, LPSK RI akan mengunjungi Bangka Belitung dan membuat pertemuan FGD dengan Stakeholder di Bangka Belitung.

” Saya sangat mendukung agar perwakilan LPSK di Babel segera terbentuk karena lembaga ini mempunyai tupoksi khusus menangani saksi dan korban yang sangat diperlukan untuk pendamping, misalnya bisa menempatkan saksi dan korban ditempat rumah singgah aman, dan rehabilitasi medis yang difasilitasi oleh lembaga tersebut, ” jelas Sapta, saat dihubungi melalui Handphone selularnya tadi malam.

Baca Juga :   Jenazah Kapolsek Takabonerate Iptu Agus Junihardi Dikebumikan  

Selain itu, Rikky Fermana mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Prov.Kep.Babel juga sangat mendukung terbentuknya perwakilan LPSK RI di Babel, menurutnya keberadaan perwakilan LPSK di Babel sudah sangat dibutuhkan mengingat banyaknya kasus-kasus korupsi yang banyak mengorbankan ASN dan juga meningkatknya kasus-kasus narkoba yang masuk ke Bangka Belitung, sehingga rehabilitasi psikologis, psikososial, dan juga fasilitasi korban untuk menuntut restitusi maupun kompensasi dapat diperjuangkan haknya