Prsiden Joko widodo Tetapkan 9 Nama Pansel Calon Pimpinan KPK

Jakarta,(cMczone.com) – Presiden Joko Widodo telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK. Masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

“Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019,” kata Bey, Jumat (17/5/2019).

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin oleh Yenti Ganarsih sebagai ketua. “Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti,” terang Bey.

  Kejagung limpahkan perkara korupsi pegawai Dirjen Pajak

Kemudian Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) lalu Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Baca Juga :   Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, SIK., M.H Pimpin Langsung, Giat PAM Penyerahan BAP dan SK Penetapan Paslon

“Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, ” jelas Bey.

Ratna Sarumpaet dituntut 2 dakwaan oleh JPU

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan.

“Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023, tutup Bey.

Berikut susunan keanggotaan Pansel sebagaimana berikut:

Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

Wakil Ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.

Baca Juga :   Pasca Dilantik Menjadi Lurah:Wahyu Setiawan ,SE Ajak Masyarakat Gotong Royong dan Tahlilan Di TPU Kelurahn Teluk Dawan

(rls)