Video | Mobil Dinas Polisi Ugal – Ugalan di Tahan Petugas

Jakarta,(cMczone.com) – Pihak kepolisian memberhentikan pengendara kendaraan roda 4 secara ugal-ugalan dengan mengiringi mengunakan rotarator, stribo dan plat dinas, Sabtu, (01/6/2019) siang.

Kendaraan fortuner tersebut mengawal 3 kendaraan lain, rubicon abu abu, kijang innova hitam, dan mobil merah.

kemudian di pasar atas cisarua (depan hotel royal safari garden), anggota mendapat laporan dr pengendara motor bahwa ada mobil polisi yang ugal ugalan, kemudian anggota yg mendapat laporan tsb langsung berjalan ke median jalan, dan benar mobil fortuner hitam doff plat 3553-07 membelah jalan (contra flow) dengan ugal ugalan.

Diberhentikan oleh petugas (bripka Yudo BM 22 polres bogor) tidak mau berhenti, kemudian melanjutkan dan di berhentikan oleh kanit turjawali satlantas polres bogor Ipda Danny, dan mendapati bahwa pengemudi adalah pelajar dan bukan anggota polri.

Baca Juga :   Pernyataan Sikap Doktor Hukum Nusantara Tolak RUU KPK

Semoga Pelaku Dapat Segera Diamankan dan Diproses Secepatnya agar kedepan tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.