Polsek Bukit Raya Pekanbaru Bekuk Pelaku Jambret

PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK, SH M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar berhasil mengamankan terduga pelaku jambret perhiasan berupa gelang emas, di Jalan Kereta Api Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Minggu (16/6/2019).

Tersangka adalah FK (18), warga Jalan Parit Indah Gg. Keluarga No.- Kel. Tangkerang Labuai Kec. Bukit Raya Pekanbaru dan rekan lainnya berinisial RN yang masih diburu polisi (DPO).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 16.30 Wib. saat korban perempuan yakni DS (28), sedang mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Kereta Api. Tiba-tiba dari arah sebelah kiri kedua pelaku datang memepet kendaraan milik korban dan langsung menarik gelang emas dari tangan korban.

Baca Juga :   Sedang Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus OD di Pintu Masuk Perumahan GHP

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK, SH M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar saat dikonfirmasi menyebutkan usai di jambet korban pun langsung mencoba mengejar pelaku.

” Korban sempat berteriak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai akhirnya sepeda motor pelaku berhasil di tabrak oleh korban hingga terjatuh, Sebut Kompol Bainar kepada cmczone.com, Minggu (16/6/2019).

Warga sekitar melihat peristiwa itu pun berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni FK, sedangkan RN pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa gelang emas milik korban. Sedangkan korban yang mengalami luka goresan cukup parah langsung di larikan ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan di tambah luka gores yang cukup parah dibagian mata kaki hingga sampai ditulang kering.

Baca Juga :   Fitnah Wartawan dan Organisasi Pers, Dewan Pers Dikasuskan, Selangkah Lagi Gelar Perkara

Petugas telah mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, merek honda vario teqno 150, warna hitam bold, BM 4422 AI, Nomor rangka : MH1KF1116GK818166, nomor mesin : KF11E-1816365.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah di amankan ke Polsek Bukit Raya guna proses pemerikasaan lebih lanjut, tutup Kompol Bainar. (*/Red)