Jajaran Polres Tanjabtim Amankan Sindikat Specialis Pembobol Rumah.

MUARASABAK,cMczone.com- Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berhasil mengamankan Empat pelaku pencurian dengan modus membobol pintu rumah, Satu dari empat pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Berdasarkan hasil Prees relias yang dilakukan Kapolres Tanjabtim AKBP Agus Desri Sandi, keempat pelaku diketahui merupakan pemain lokal yang bereaksi saat rumah kosong.

Lanjut Kapolres penangkapan tindak pencurian tersebut berdasarkan laporan pada tanggal 27 mei 2019. Atasnama Barusman warga Parit Culum Kecamatan Sabak Barat Tanjabtim.

” Berdasarkan laporan warga ini bahwa rumahnya telah dibobol maling saat ditinggal dalam keadaan kosong, akibatnya Dua kendaraan miliknya berhasil digondol pelaku,” terang Kapolres.

Baca Juga :   Lagi, Aktivis Muda ini Uji Komitmen Polda Maluku Utara Soal Tiga Dugaan Kasus di Kepsul

Dari olah TKP yang dilakukan, polisi berhasil amankan Empat orang tersangka, dengan Inisial BI, AS, SE, dan AN satu tersangka lagi masih dibawah umur.  Dari hasil keterangan tersangka diketahui mereka telah beraksi di 11 TKP yang berbeda, yakni Dinas pendidikan, RSUD, Rumah Makan, Rumah Dinas Pengadilan Tinggi, Masjid Agung dan kantor bersama serta beberapa TKP lainnya,” jelasnya.

” Masing masing pelaku sebagai eksekutor, sementara masih ada tersangka lain yang buron,” papar kapolres.

Selain itu diketahui tersangka merupakan sindikat di wilayah hukum Tanjabtim, yang melibatkan pemain dari luar kota Sumsel, Masing masing tersangka diamankan di lokasi berbeda beda.

Selain mengamankan Tersangka, turut diamankan pula BB Empat Unit sepeda motor, TV 1 unit dan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk membobol rumah, Para tersangka sendiri dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP hukuman pidana 7 Tahun penjara.

Baca Juga :   Walah!! Sedang Asyik Bermain Judi 10 Pemuda Desa Salo di Ciduk Polisi.

Sementara itu Kasat Reskrim Tanjabtim, AKP Indar Wahyu menghimbau kepada tersangka yang masih buron agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

“Kami tunggu jika mereka tidak menyerahkan diri akan kami beri tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

Kasat menambahkan,satu tersangkanya anak di bawah umur,dan anak ini sudah tidak sekolah lagi setelah kami cek disekolahalnya, untuk perannya AN sama dengan 3 temannya, membuka dan membobol dan untuk penanganan hukumnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Bapas,dari hasil penelitian Bapas nantinya kita serahkan ke kejaksaan dan berkoordinasi lagi nantinya, tutup Kasat Reskrim.(7on)