Para Kiai dan Santri Se Banten, Sepakat Percayakan Hasil Pemilu Pada MK dan Deklarasi Menolak Aksi Kerusuhan.

Serang – Bante cMczone.com — Para Kiai dan Santri Se Banten, Sepakat Percayakan Hasil Pemilu Pada MK dan Deklarasi Menolak Aksi Kerusuhan.

Serang – Banten.
Majlis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten mengajak kepada seluruh masyarakat khusunya warga pondok pesantren untuk dapat mempercayakan apapun hasil pilpres dan pemilu 2019 kepada Mahkamah Konstitusi.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Pembina MPS Banten Kiai Matin Syarqowi saat deklarasi menolak kerusuhan dan segala bentuk kekerasan bersama santri dan Kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Fathaniyah, Rabu (19/6) malam.

“Menyikapi situasi politik saat ini, kami MPS memandang bahwa sebagai rakyat sudah selesai melaksanakan pemilu pada 17 April lalu, mereka bersama-sama datang ke TPS lalu memilih baik 01 maupun 02,” katanya.

Hari ini, lanjut Kiai Matin Syarqowi, rakyat harus sudah selesai, tidak lagi terprovokasi oleh siapapun. Terkait sengketa pemilu, Kiai Matin mengajak semua elemen untuk percayakan kepada MK apapun hasilnya.

“Apapun nanti keputusannya wajib dihargai. Kita lebih menitikberatkan kepada keutuhan bangsa. Biarkan mereka yang bertarung di MK, serahkan kepada ahlinya yaitu pengacara, rakyat kembali bekerja, Kiai kembali ngajar ngaji, santri kembali ngaji,” ujarnya.

Selanjutnya dituturkan Kiai Matin, dirinya mengajak untuk bersama- sama untuk menjaga Pancasila, menjaga Kebhinekaan menjaga merah putih, intinya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dibangun Founding Father bersama seluruh komponen Bangsa.

Baca Juga :   Roby Kurniawan ke Lansia: Berikan Kami Petuah untuk Kami yang Sedang Diberi Amanah...

“Paling indah hidup di dunia ini hanya di Indonesia. Dimana umat Islam bisa berdakwah kapanpun dan di manapun dengan bebas, begitu juga dengan umat agama lain, mari kita syukuri dengan menjaga Indonesia,” tegasnya.

Dikatakan Kiai Matin, inti dari maqositus Syar’i adalah menjaga kemaslahatan dan menghindari kemapsadatan. Untuk itu, berkaitan dengan hal – hal yang berpotensi menimbulkan kerusuhan MPS menolaknya, MPS anti kerusuhan dan anti anarkisme.

“Yah siapa orangnya yang mau rusuh gak ada kan. kita pikirin jihad paling utama itu menahan hawa nafsu. Berbeda pilihan politik itu biasa yang tidak biasa itu saat politik ditunggangi isu sara dan sebagainya,” tukasnya.

Ketua MPS Banten KH Munawar Halili mengatakan masyarakat dalam menyikapi sidang sengketa Pilpres untuk menyikapi dengan kepala dingin. Jangan sampai kerukunan umat beragama di Indonesia maupun Banten menjadi terpecah belah.

“Mari bersama-sama untuk menjaga pancasila, dan kesatuan Indonesia. Karena Indonesia ini paling indah. Maka itu, mari kita jaga bersama,” katanya.

Sebagaimana diketahui, MK telah memulai sidang perdana perselisihan Pilpres pada 14 Juni 2019 dengan agenda membacakan permohonan gugatan oleh tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil penghitungan suara pada 20 Mei 2019 lalu.

Kemudian Sidang dilanjutkan pada 17-21 Juni 2019 dengan agenda pemeriksaan perkara gugatan. Selanjutnya pada 24-27 Juni 2019, hakim MK menggelar rapat musyawarah hakim. Terakhir, pada 28 Juni 2019 MK membuat rilis putusan sidang terkait PHPU untuk Pilpres 2019.

Baca Juga :   Pantai Gusung, Desa Bontolebang Pulau Eksotis, di Sisi Sebelah Barat Kota Benteng

n– Majlis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten mengajak kepada seluruh masyarakat khusunya warga pondok pesantren untuk dapat mempercayakan apapun hasil pilpres dan pemilu 2019 kepada Mahkamah Konstitusi.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Pembina MPS Banten Kiai Matin Syarqowi saat deklarasi menolak kerusuhan dan segala bentuk kekerasan bersama santri dan Kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Fathaniyah, Rabu (19/6) malam.

“Menyikapi situasi politik saat ini, kami MPS memandang bahwa sebagai rakyat sudah selesai melaksanakan pemilu pada 17 April lalu, mereka bersama-sama datang ke TPS lalu memilih baik 01 maupun 02,” katanya.

Hari ini, lanjut Kiai Matin Syarqowi, rakyat harus sudah selesai, tidak lagi terprovokasi oleh siapapun. Terkait sengketa pemilu, Kiai Matin mengajak semua elemen untuk percayakan kepada MK apapun hasilnya.

“Apapun nanti keputusannya wajib dihargai. Kita lebih menitikberatkan kepada keutuhan bangsa. Biarkan mereka yang bertarung di MK, serahkan kepada ahlinya yaitu pengacara, rakyat kembali bekerja, Kiai kembali ngajar ngaji, santri kembali ngaji,” ujarnya.

Selanjutnya dituturkan Kiai Matin, dirinya mengajak untuk bersama- sama untuk menjaga Pancasila, menjaga Kebhinekaan menjaga merah putih, intinya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dibangun Founding Father bersama seluruh komponen Bangsa.

“Paling indah hidup di dunia ini hanya di Indonesia. Dimana umat Islam bisa berdakwah kapanpun dan di manapun dengan bebas, begitu juga dengan umat agama lain, mari kita syukuri dengan menjaga Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :   Minimalisir Potensi Pelanggaran Pilkada KPU Selayar Hadirkan Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif

Dikatakan Kiai Matin, inti dari maqositus Syar’i adalah menjaga kemaslahatan dan menghindari kemapsadatan. Untuk itu, berkaitan dengan hal – hal yang berpotensi menimbulkan kerusuhan MPS menolaknya, MPS anti kerusuhan dan anti anarkisme.

“Yah siapa orangnya yang mau rusuh gak ada kan. kita pikirin jihad paling utama itu menahan hawa nafsu. Berbeda pilihan politik itu biasa yang tidak biasa itu saat politik ditunggangi isu sara dan sebagainya,” tukasnya.

Ketua MPS Banten KH Munawar Halili mengatakan masyarakat dalam menyikapi sidang sengketa Pilpres untuk menyikapi dengan kepala dingin. Jangan sampai kerukunan umat beragama di Indonesia maupun Banten menjadi terpecah belah.

“Mari bersama-sama untuk menjaga pancasila, dan kesatuan Indonesia. Karena Indonesia ini paling indah. Maka itu, mari kita jaga bersama,” katanya.

Sebagaimana diketahui, MK telah memulai sidang perdana perselisihan Pilpres pada 14 Juni 2019 dengan agenda membacakan permohonan gugatan oleh tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil penghitungan suara pada 20 Mei 2019 lalu.

Kemudian Sidang dilanjutkan pada 17-21 Juni 2019 dengan agenda pemeriksaan perkara gugatan. Selanjutnya pada 24-27 Juni 2019, hakim MK menggelar rapat musyawarah hakim. Terakhir, pada 28 Juni 2019 MK membuat rilis putusan sidang terkait PHPU untuk Pilpres 2019.