Polsek Sukajadi Pekanbaru Tangkap Pelaku Jambret Jalanan

PEKANBARU – Polsek Sukajadi Pekanbaru menangkap terduga pelaku Tindakan Pencurian (Jambret) jalanan di Jln. Pepaya Kel. Pulau Karomah Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru, Kamis (20/6/2019).

Tersangka adalah AA (17), warga Perum. Graha Bangun Permai Blok P Jl. Sukakarya Kel. Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.

Peristiwa itu terjadi pada selasa (18/6/2019), saat korban MY (19) sedang melintasi Jalan Pepaya Kel. Pulau Karomah Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru. Tiba-tiba datang dari arah belakang dua orang laki-laki tidak dikenal menghampiri dan meminta Handphone (Android) dari saku korban.

Usai menjambret, korban pun berupa melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku terjatuh tepat di Jl. KH. Dahlan Jl. Teratai. namun pelaku berhasil kembali melarikan diri meski sendal dan knalpot honda beat pelaku tertinggal di lokasi.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Dua Orang Predator Anak di Tanjungpinang

Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan peristiwa di alaminya ke Polsek Sukajadi dengan kerugian Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah).

Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo dan Tim Ops Polsek Sukajadi Pekanbaru segera melakukan proses penyelidikan.

Dari informasi diketahui beradaan pelaku, petugas membekuk tersangka AA di Perum. Jondul usai dilakukan interogasi beberapa saksi sampai didapati petunjuk mengarah kepada tersangka AA bersama tersangka lain berinisial J (DPO).

Petugas amankan barang bukti 1 (satu) unit android merk Oppo F11 Pro Imei 1 86388004843445 Imei 2 : 863880048434444 (DPB), 1 (satu) buah kotak android merk Oppo F11 Pro Imei 1 : 86388004843445 Imei 2 : 863880048434444, 1 (satu) buah tutup knalpot sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 (satu) buah sendal merk Thostee warna hitam coklat.

Baca Juga :   Ormas Golkar Ramaikan Praperadilan Setya Novanto

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Buddia membenarkan kejadiaan tersebut dan menyebutkan, ” Dari hasil introgasi, tersangka AA sudah mengakui perbuatan melakukan pencurian bersama J (DPO) yang kini sudah masuk daftar Pencarian Orang, Sebut Ipda Buddia, kepada cmczone.com, Kamis (20/9/2019).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah di amankan ke Polsek Sukajadi guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tutup buddhia (*/Red)