FORMASI RIAU Akan Gugat Pemkab Rohil ke Pengadilan

PEKANBARU — FORMASI Riau menunggu itiked baik Bupati Rokan Hilir terkait adanya temuan dilapangan terkait Tata kelola adminstrasi pengunaan dana Bansos di ruang lingkup Pemkab Rokan Hilir , ungkap Direktur FORMASI RIAU , Dr Muhammad Nurul Huda , SH , MH .

Bahwa Sekda Rohil Surya Arfan atas nama Bupati Rokan Hilir telah menjawab somasi kami Nomor 003/B/Form/04/2019 hari ini tanggal 24 Juni 2019. Setelah kami pelajari, ternyata somasi FORMASI RIAU tidak diindahkan oleh Sekda Surya Arfan atas nama Bupati Kabupaten Rokan Hilir.

Adapun Somasi yang kami tujukan ke Pemkab Rokan Hilir, agar Pemkab Rohil memperbaiki tata kelola dana bansos yakni dengan membuat akses informasi penerima dana bansos yang bisa diakses 24 jam oleh masyarakat. Karena FORMASI RIAU menemukan ada dugaan korupsi terhadap pemberian bansos yang dikeluarkan.

Baca Juga :   Sarafuddin Aluan : Tidak Ada Celah Ansar-Marlin di Gugat ke MK

Pekanbaru 24 Juni 2019
Direktur Formasi

Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH