Bupati Rohil Apresiasi Somasi FORMASI Riau

PEKANBARU –‘ Bahwa Sekda Rohil Surya Arfan atas nama Bupati Rokan Hilir telah menjawab somasi FORMASI RIAU Nomor 003/B/Form/04/2019 tanggal 24 Juni 2019 yang pada intinya menolak sara-saran FORMASI RIAU untuk memperbaiki tata kelola pemberian dan penerima hibah dan bantuan sosial.

Akan tetapi, keputusan Sekda atas nama Bupati Kabupaten Rokan Hilir tanggal 24 juni 2019 Nomor 180 telah diperbaiki pada hari ini tanggal 25 Juni 2019 yang pada intinya menerima masukan serta saran-saran dari FORMASI RIAU untuk memperbaiki tata kelola pemberian dan penerima hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Rokan Hilir. Karena sebelumnya, FORMASI RIAU menilai bahwa ada aroma korupsi dalam pemberian hibah dan bantuan sosial di kabupaten rokan hilir. Karenanya, telah ada 27 lawyer yang siap memberikan bantuan hukum kepada FORMASI RIAU untuk menggugat sekda atas nama bupati kabupaten rokan hilir ke pengadilan.

Untuk itu, Direktur FORMASI RIAU memandang bahwa telah ada niat baik dari Sekda atas nama Bupati Rokan hilir untuk memperbaiki tata kelola penerima hibah dan bantuan sosial, FORMASI RIAU memandang tidak perlu lagi untuk mengugat Sekda atas nama Bupati Kabupaten Rokan Hilir ke Pengadilan. Kecuali dalam rapat internal FORMASI RIAU memutuskan lain.

Direktur FORMASI RIAU mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim, lawyer yang bersedia membantu kami, serta pihak-pihak yang tidak bisa kami sebutkan namanya satu persatu.

Pekanbaru 25 Juni 2019
Direktur Formasi

Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH